Lurah Talia Bantah Dugaan Main Data Bantuan Warga, Begini Penjelasannya

Kardin, telisik indonesia
Kamis, 14 Mei 2020
0 dilihat
Lurah Talia Bantah Dugaan Main Data Bantuan Warga, Begini Penjelasannya
Lurah Talia, Arling Habir. Foto: Ist.

" Jadi data itu sudah ada semenjak saya belum jadi Lurah Talia. Jadi karena sudah terupdate, data itulah yang dipakai untuk masyarakat mendapat bantuan dalam bentuk apa pun, baik itu KIS, BPNP, PKH maupun BLT. "

KENDARI, TELISIK.ID - Adanya dugaan permainan data masyarakat terhadap bantuan terdampak COVID-19 di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari dibantah langsung oleh Lurah setempat, Arling Habir.

Arling Habir menerangkan, pihak Kelurahan Talia tidak pernah melakukan permainan data masyarakat, terlebih terkait bantuan terdampak COVID-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warganya.

Katanya, proses database masyarakat telah ada di kelurahan dengan menggunakan data tahun 2014 silam sesuai pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian data tersebut dikirim ke Dinas Sosial dan diteruskan ke Kementerian Sosial sebagai acuan pemerintah dalam pengiriman bantuan.

"Jadi data itu sudah ada semenjak saya belum jadi Lurah Talia. Jadi karena sudah terupdate, data itulah yang dipakai untuk masyarakat mendapat bantuan dalam bentuk apa pun, baik itu KIS, BPNP, PKH maupun BLT," papar Arling Habir melalui via seluler, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Pihak Kelurahan Diduga Mainkan Data Bansos, Warga Talia Datangi Dinsos

Arling juga menjelaskan, tugas pihak kelurahan hanya sebatas mengirim data dan siapapun masyarakat bisa mendapat bantuan selama memenuhi kriteria, dikarenakan yang menentukan berhak tidaknya menerima bantuan bukan dari kelurahan.

"Jadi bantuan itu diputuskan oleh pusat, bukan dari kami di kelurahan yang menentukan. Selama dia memenuhi kriteria, karena data itu banyak yang harus diisi termasuk salah satunya kondisi rumah, penghasilan dan lain sebagainya. Jadi semua bantuan dari data 2014 itu yang diambil," ujarnya.

Setelah itu terangnya, pada November 2019 lalu, Kementerian Sosial membentuk lembaga bernama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk memverifikasi ulang data masyarakat termasuk di Kelurahan Talia.

Namun jelasnya, proses pengimputan data masyarakat melalui Puskesos memiliki jangka waktu selama enam bulan dan baru akan dikirim di Kemensos pada Juni 2020 mendatang.

Baca juga: Warga Kolaka Dibacok Hingga Tangan Kirinya Putus

"Jadi tidak serta merta habis didata langsung dikirim, itu ada prosesnya selama enam bulan. Setelah dikirim di pusat, itulah yang menjadi data baru untuk masyarakat penerima bantuan selanjutnya," urai Arling.

Olehnya, saat adanya BLT dari pemerintah sebagai bantuan terdampak COVID-19 yang digunakan masih data tahun 2014 lalu, dikarenakan database baru belum terinput oleh Kemensos.

"Jadi tidak mungkin. Kalau saja kami yang mendata, tidak akan masuk akal yang sudah meninggal dunia masih dapat bantuan. Begitu logikanya. Apa lagi ada yang dapat ternyata sudah pidah kemudian yang sudah bagus hidupnya dapat juga. Kan tidak mungkin kami data itu," paparnya.

Olehnya itu, ia mengharapkan agar masyarakat Kelurahan Talia untuk bersabar sampai penginputan data oleh Puskesos selesai dan dikirim pada Juni 2020 mendatang guna menjadi database baru sebagai penerima bantuan.

Baca juga: Satu Kasus Positif Corona di Bombana Kembali Bertambah

"Masyarakat harus bersabar, karena semua ada prosesnya. Setelah datanya masuk di Kemensos bisa menjadi acuan baru penerima bantuan, baik itu berupa KIS, BPNP, PKH, BLT maupun bantuan lainnya," pintanya.

Sebelumnya, Puluhan warga Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari guna mempertanyakan hak atas Bantuan Sosial (Bansos) terdampak COVID-19.

Para wargapun menduga bahwa berkas mereka terganjal di Kelurahan Talia dan tidak terinput di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan terdampak COVID-19.

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga