Bupati Muna Rusman Emba Tak Hadiri Undangan Klarifikasi di Polda

Amal Buchari, telisik indonesia
Jumat, 17 Juni 2022
0 dilihat
Bupati Muna Rusman Emba Tak Hadiri Undangan Klarifikasi di Polda
Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan hari ini, Jumat (17/6/2022) pukul 14.00 Wita. Foto: Amal Buchari/Telisik

" Undangan klarifikasi ini atas laporan Anwar perihal dugaan terjadinya tindak pidana penipuan atau penggelapan "

KENDARI, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba tidak menghadiri undangan klarifikasi sebagai saksi dari Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (17/6/2022). Undangan klarifikasi ini atas laporan Anwar perihal dugaan terjadinya tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Bambang Wijanarko membenarkan jika bupati Muna dua periode itu tidak hadir.

Ditanya soal alasan bupati tidak menghadiri undangan klarifikasi di Polda Sulawesi Tenggara, Bambang mengungkapkan, tidak ada konfirmasi dari bupati.

Sementara itu, IPTU E Afrianto sebagai penyidik atas laporan Anwar mengatakan, belum ada konfirmasi dari pihak LM Rusman Emba untuk menghadiri undangan klarifikasi, terkait undangan klarifikasi ulang, Afrianto belum bisa memastikan waktunya.

"Nanti kami lihat waktu lagi mas, karena masih padat kegiatan kami," jawab singkat Afrianto, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Stok Bahan Pokok di Sulawesi Tenggara Dipastikan Aman Hingga Idul Adha

Berdasarkan undangan klarifikasi dari Polda Sulawesi Tenggara, LM Rusman Emba dijadwalkan pukul 14.00 Wita, untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan atas laporan Anwar. Terpantau hingga pukul 16.30 Wita, ruangan unit III Subdit II, bupati juga belum hadir.

Baca Juga: Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara Turun 0,68 Persen

Sekedar informasi, undangan klarifikasi LM Rusman Emba sebagai saksi di Polda Sulawesi Tenggara. Hal tersebut merupakan pengembangan atas laporan Anwar terhadap terlapor Hafili Pau atas dugaan terjadinya tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara itu telisik.id masih berupaya mengkonfirmasi ke Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Muna, perihal ketidakhadiran Bupati Muna atas undangan klarifikasi di Polda Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: Amal Buchari

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga