Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik hingga Rp 12.750 Per Liter

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 01 April 2022
0 dilihat
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik hingga Rp 12.750 Per Liter
Pengisian BMM jenis pertamax. Foto: Repro tempo.co

" Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi berbeda-beda, antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bahar minyak (BBM) jenis pertamax.

Kenaikan BMM jenis pertamax tersebut berlaku untuk 16 provinsi.

Mengutip kontan.co.id dari situs resmi Pertamina, Kamis (31/3/2022), kenaikan harga pertamax ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga pertamax di tiap provinsi juga berbeda-beda. Namun kenaikan ini ada di rentang antara Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter. 

Melansir Kompas.com, seperti pada wilayah Bali harga Pertamax dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter, begitu pula di Maluku naik menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 9.200 per liter. 

Baca Juga: Ternyata Mulai Hari Ini BBM Sudah Naik di Seluruh Wilayah Indonesia, Simak Daftarnya

Sementara itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengklaim, kenaikan tersebut sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar Irto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, pada Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Nilai Menaikkan Harga BBM Non-Subsidi Langkah Tidak Tepat

Mengutip Kontan.co.id sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf jika nantinya bakal ada penyesuaian harga untuk BBM RON 92 alias pertamax.

Erick mengungkapkan, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menetapkan BBM RON 90 alias pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian pertalite dipastikan menjadi jenis BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Pemerintah sudah putuskan pertalite jadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf," kata Erick saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Rabu (30/3/2022). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga