Pemerintah Wacanakan Hapus Rapid Test di Penerbangan, Lion Grup Bilang Begini

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 06 Agustus 2020
0 dilihat
Pemerintah Wacanakan Hapus Rapid Test di Penerbangan, Lion Grup Bilang Begini
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. Foto: Ist.

" Pihak Lion masih menunggu kejelasan pernyataan tersebut. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali merencanakan menghilangkan syarat Rapid Test bagi pihak yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.

Meski rencana tersebut masih dalam pembahasan, namun pemerintah sendiri belum melakukan koordinasi dengan pihak pengelola penerbangan atau perusahan pesawat.

Rencana pemerintah menghilangkan syarat Rapid Test dalam transportasi udara belum ditanggapi serius oleh pihak penerbangan, termasuk Lion Grup. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan wacana tersebut dari pemerintah.

"Pihak Lion masih menunggu kejelasan pernyataan tersebut," kata Danang kepada Telisik.id lewat sambungan telpon, Kamis (6/8/2020).

Lebih jauh Danang, saat ini pihaknya (Lion Grup) masih menunggu perkembangan dan belum bisa memberikan keterangan yang lebih jauh soal wacana dihilangkannya syarat Rapid Test buat penggunaan transportasi penerbangan.

Baca juga: Ini Syarat Karyawan Swasta Bisa Dapat Bansos Pemerintah

"Status saya juga masih menunggu,  menungguu perkembangan informasi tersebut, jadi kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh," jelas Danang.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis pihak Garuda saat dihibungi belum merespon panggilan Telisik.id untuk meminta tanggapan mereka atas wacana pemerintah menghilangkan syarat Rapid Test tersebut.

Sebelumnya, jajaran kabinet dikabarkan tengah membahas kebijakan yang berlaku sejak adanya pandemi COVID-19 ini. Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito membenarkan adanya rencana tersebut. Kendati begitu, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan.

"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku Adisasmito kepada media.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga