Pemkab Buton Utara Tiga Tahun Berturut-turut Raih WTP
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 30 Juni 2020
0 dilihat
Bupati Butur, Abu Hasan (kiri) saat menerima penghargaan WTP dari BPK. Foto: Ist.
" Tentu dalam mempertahankan WTP itu sangat berat, sehingga kita tidak pernah berhenti melakukan pembenahan secara masif, terstruktur, dan terutama pada bagian-bagian yang merupakan titik kritis sebagaimana yang diberikan oleh BPK. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2019, Selasa (30/6/2020).
Raihan WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra ini merupakan yang ketiga kalinya. Di mana, Pemkab Butur pertama kali meraih WTP pada tahun 2017, kemudian tahun berikutnya (2018), kembali meraih prestasi tersebut.
Dengan begitu, Pemkab Butur yang berada di bawah kepemimpinan Bupati Abu Hasan dan Wakil Bupati Ramadio telah meraih WTP tiga tahun berturut-turut.
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, peraihan WTP 2019 ini kualitasnya lebih bagus meski memang tiga tahun sebelumnya Butur juga meraih WTP. Namun, dari tahun ke tahun pelaporan keuangan Pemkab Butur semakin berkualitas.
Baca juga: Pemkot Kendari Pertahankan WTP Ketujuh Kalinya
Prestasi ini, kata dia, tentu bukan diraih begitu saja tetapi membutuhkan strategi tertentu, sebab banyak variabel yang mempengaruhi, sehingga Pemkab Butur bisa tiga tahun berturut-turut meraih WTP, terutama terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi (TI).
"Tentu dalam mempertahankan WTP itu sangat berat, sehingga kita tidak pernah berhenti melakukan pembenahan secara masif, terstruktur, dan terutama pada bagian-bagian yang merupakan titik kritis sebagaimana yang diberikan oleh BPK," katanya.
Olehnya itu, lanjut dia, pihaknya akan buka satu per satu rekomendasi dari BPK. Sehingga, WTP ini benar-benar bukan hanya simbolis saja, tapi bagaimana Pemkab bisa memperlihatkan wajah keuangan daerah yang sesungguhnya seperti diharapkan.
"Kita buat kesepakatan untuk menindaklanjuti banyak hal terutama action plan yang kita diberi waktu 60 hari, untuk menindaklanjuti LHP ini bisa maksimal. Itu yang kita siapkan, serta persentase pemeriksaan itu kita sudah siap untuk diatas 80 persen," pungkasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin