Penggunaan Masker dan Protokol COVID-19 Kembali Diperketat

Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 07 September 2020
0 dilihat
Penggunaan Masker dan Protokol COVID-19 Kembali Diperketat
Giat personel kepolisian Polres Bombana saat mengedukasi penggunaan masker pada siswa. Foto: Hir/Telisik

" Gerakan ini sudah berjalan sejak seminggu lalu, apalagi sudah ada belajar tatap muka di sekolah-sekolah. Jadi kami ingin memastikan masyarakat tetap perhatikan protokol kesehatan. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Akibat pandemi wabah corona yang kembali alami peningkatan di daerah, penerapan protokol kesehatan kembali diperketat.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S.IK melalui Paur Humas AIPDA Fitra mengatakan, gerakan ini dikenal dengan gerakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Penerapan protokol 4M ini rutin disosialisasikan di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, perkantoran serta di ruang belajar siswa saat proses belajar tatap muka dilaksanakan.

"Sasaran kami adalah tempat-tempat yang banyak berkumpul orang. Patuhi saja 4M ini supaya kita terhindar dari wabah corona, yakni gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ujar Fitra kepada Telisik.id, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Pj Kades Wakumoro Dinonaktifkan, Camat Ambil Alih Pemdes

"Gerakan ini sudah berjalan sejak seminggu lalu, apalagi sudah ada belajar tatap muka di sekolah-sekolah. Jadi kami ingin memastikan masyarakat tetap perhatikan protokol kesehatan," lanjutnya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bombana, Heryanto mengingatkan untuk waspada apalagi dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif. Pihaknya berharap saat akan menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, agar berkoordinasi dengan Tim Satgas.

"Kami ingatkan untuk kembali waspada apalagi dengan adanya penambahan kasus COVID-19 di Bombana. Bagi yang akan hajatan atau bikin acara dengan melibatkan banyak orang, kami harap tetap berkoordinasi agar kita bisa sama-sama melaksanakan dengan penerapan standar protokol kesehatan," tegasnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga