PT. REI Sebut Lahan Masyarakat Kabaena Berada di Kawasan Hutan Produksi

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 19 Januari 2021
0 dilihat
PT. REI Sebut Lahan Masyarakat Kabaena Berada di Kawasan Hutan Produksi
Suasana RDP antara PT. REI, masyarakat Kabaena dan Komisi III DPRD Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Saudara harus hadirkan itu direktur Saudara, jangan lagi mengutus orang yang tidak bisa mengambil kebijakan. "

KENDARI, TELISI.DI - PT. Rohul Energi Indonesia (REI) menolak tudingan bahwa perusahaan itu menyerobot lahan masyarakat Kabaena.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Teknis Tambang (KKT) PT. Rohul Energi Indonesia, Ronal, pada saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara dan masyarakat Kabaena, Selasa (19/1/2021).

Menurut Ronal, berdasarkan IUP yang dimilikinya, hanya sebagian kecil lahan masyarakat yang masuk di kawasan Izin Usaha Pertambangan milik mereka

“Selain itu, lahan masyarakat yang berada di kawasan IUP kami posisinya masuk di kawasan hutan produksi,” jelasnya.

Karena hanya dihadiri oleh KTT PT. REI, menurut Komisi III DPRD Sultra perwakilan yang dikirim oleh PT. REI tidak bisa mengambil keputusan, maka Ketua Komisi, Swandi Andi bersama tiga orang anggota Komisi III kembali menjadiwalkan RDP selanjutnya.

“Karena Saudara tidak bisa mengambil keputusan sesuai tuntutan masyarakat Kabaena maka kita akan agendakan ulang RDP kita ini minggu depan,” jelasnya.

Untuk itu, Swandi Andi memerintakan kepada pihak PT. REI melalui KTT-nya untuk menghadirkan Direktur PT. REI di Rapat Dengar Pendapat yang diagendakan minggu depan.

“Saudara harus hadirkan itu direktur Saudara, jangan lagi mengutus orang yang tidak bisa mengambil kebijakan,” tegasnya.

Baca juga: Pendamping Tak Boleh Lagi Pegang ATM Penerima PKH

Sementara itu, juru bicara perwakilan masyarakat Kabaena, Muhammad Arham menegaskan, perusahaan tersebut dengan sengaja menyerobot lahan milik masyarakat, namun pihak PT. REI tidak mengakui jika pihaknya telah mengolah di lahan milik masyarakat.

“Fakta yang ada di lapangan saat ini, PT REI telah menambang di lokasi masyarakat sejak satu yang lalu,” katanya.

Bukan hanya itu Arham juga menjelaskan, terkait historis kepemilikan lahan yang dimiliki oleh saudara Asyrul Hasan sebelumnya, diperoleh dari orang tuanya secara turun temurun dari yang telah mendiami lahan tersebut sejak zaman penjajahan Belanda.

“Sebenarnya persoalan ini kami sudah beberapa kali menyurati pihak PT. Rohul, tapi mereka tidak mengindahkan surat kami,” jelasnya.

Lebih lanjut Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara, Muhammad Arham Mursidin menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan komitmen antara pihak Asyrul Hasan selaku pemilik lahan dengan pihak PT. REI namun hingga hari ini komitmen tersebut tidak terealisasi.

“Komitmen ini terkait pembentukan tim independen yang bertugas melakukan pengecekan di lapangan terkait lahan yang dimaksud,” terangnya.

Untuk diketahui bahwa PT Rohul Energi Indonesia adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Bombana. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga