Ricuh Demo Tolak Perpanjangan Jabatan Rektor UHO Zamrun Firihu, Mahasiswa Ajukan Delapan Tuntutan dan Minta Libatkan KPK
R. Anugrah, telisik indonesia
Kamis, 10 Juli 2025
0 dilihat
Ricuh demo tolak perpanjangan masa jabatan Muhammad Zamrun Firihu sebagai Rektor UHO, Kamis (10/7/2025). Foto: Ist.
" Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berdemo menolak perpanjangan masa jabatan Rektor Muhammad Zamrun Firihu "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berdemo menolak perpanjangan masa jabatan Rektor Muhammad Zamrun Firihu, Kamis (10/7/2025).
Demo mahasiswa digelar di depan Rektorat Kampus UHO. Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KER/2025 tentang perpanjangan masa jabatan Muhammad Zamrun Firihu sebagai Rektor UHO.
Menurut KBM UHO, SK Mendiktisaintek tersebut cacat moral dan hukum sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan rektor.
Mereka juga menyebut adanya dugaan pelanggaran lain, seperti mal administrasi, pelanggaran terhadap Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017, pengesahan statuta kampus secara sepihak hingga manipulasi suara senat.
Baca Juga: SMP Negeri 4 Kendari Komitmen Jaga Mutu Pendidikan Akademik dan Andalkan Ekstrakurikuler
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO selaku koordinator aksi, Muhammad Ferli Nur, menggaungkan penolakan keras terhadap perpanjangan masa jabatan Zamrun Firihu.
"Perpanjangan ini bukan solusi, tapi legalisasi atas pelanggaran sistemik. Kami menolak keras," teriak Ferli dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa juga menyebut adanya penerbitan surat mandat fiktif untuk menghadiri pelantikan rektor terpilih di Jakarta pada 1 Juli 2025.
“Ada dugaan kuat pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Ini bukan sekadar masalah kampus, tapi menyangkut integritas lembaga pendidikan tinggi,” lanjut Ferli.
Aksi mulai memanas saat massa menerobos masuk ke dalam gedung rektorat. Aksi saling dorong tak dapat dihindarkan. Teriakan "Zamrun turun" dan "tolak jabatan cacat etik" terdengar dalam barisan massa.
Tak lama berselang, Rektor Muh. Zamrun akhirnya muncul di tengah-tengah massa aksi hingga terlibat saling dorong, namun segera dilerai oleh personel keamanan kampus.
Dalam aksi tersebut, KBM UHO menyampaikan delapan tuntutan, yakni:
Baca Juga: Sidang Korupsi Mamin Setda Kendari, Auditor BPK Sultra: Terdapat Penyelewengan Rp 444.528.314
1. Cabut SK perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun Firihu.
2. Jabatan transisi tidak boleh diisi figur bermasalah hukum dan etik.
3. Tunjuk Plt Rektor netral dan bebas konflik kepentingan.
4. Gantikan segera posisi rektor dengan akademisi berintegritas.
5. Bentuk Tim Investigasi Independen Nasional.
6. Libatkan KPK, Kejaksaan, dan Komnas HAM dalam penyelidikan Pilrek.
7. Tangkap dan adili pelaku rekayasa Pilrek dan pemalsuan dokumen.
8. Tindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal kampus.
Para mahasiswa memastikan gelombang protes akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka ditanggapi secara terbuka dan transparan. Sementara itu, pihak universitas belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS