Revitalisasi Kali Kadia Kendari Pasca Gusur UMKM Berubah Jadi Lahan Parkir Liar
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Senin, 06 Januari 2025
0 dilihat
Kondisi lahan parkir liar di area hasil penataan Kali Kadia, samping Mall The Park Kendari, Jalan Antero Hamra. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Setelah mengalami revitalisasi besar-besaran, wajah baru area pinggiran Kali Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang membentang sepanjang Jalan Antero Hamra dan Jalan Kol. H. Abd. Hamid kini terlihat lebih rapi dan modern "
KENDARI, TELISIK.ID – Setelah mengalami revitalisasi besar-besaran, wajah baru area pinggiran Kali Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang membentang sepanjang Jalan Antero Hamra dan Jalan Kol. H. Abd. Hamid kini terlihat lebih rapi dan modern.
Namun, revitalisasi memunculkan masalah baru. Salah satunya terkait dengan penggunaan area tersebut sebagai lahan parkir liar, tepatnya di area samping Mall The Park Kendari, yang berhadapan langsung dengan pinggiran Kali Kadia.
Setiap hari puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua milik pengunjung dan karyawan mall terparkir di area tersebut. Misalnya yang terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 10.00 Wita, area tersebut dipenuhi motor yang diparkir sembarangan.
Seorang juru parkir di lokasi ini terlihat mengatur kendaraan yang diparkir, namun beberapa motor terparkir di pinggir jalan hingga ke area trotoar Kali Kadia.
Aktivitas parkir liar ini menyebabkan kemacetan, karena kendaraan yang diparkir menghalangi badan jalan dan menghambat pengendara yang ingin melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Brigjen M. Yonoes.
Beberapa pengunjung dan pegawai Mall The Park Kendari mengaku memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di area tersebut meski mall telah menyediakan area parkir resmi.
Baca Juga: Pemkot Kendari Ancam Pidanakan Pelaku Vandalisme
Wanto, pegawai Mall The Park, mengatakan bahwa ia merasa lebih nyaman memarkirkan kendaraan di area parkir tak resmi karena tarif parkir yang lebih murah dan tidak ada penambahan biaya meski kendaraan diparkir berjam-jam.
“Saya dan teman-teman kerja lebih memilih parkir di sini karena lebih murah dan praktis,” ujar Wanto.
Salah satu pegawai mall lainnya juga mengungkapkan bahwa lahan parkir liar di lokasi ini sudah mendapat izin dari Pemkot Kendari. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Terkait masalah ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Rina Sake, mengatakan bahwa penataan kawasan Kali Kadia yang telah selesai dilakukan adalah bagian dari tugas teknis dan konstruksi yang dikelola oleh PUPR.
Namun, untuk masalah parkir liar, pihaknya tidak memiliki kewenangan, melainkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Penataan Kali Kadia sudah selesai, namun untuk masalah parkir liar itu bukan kewenangan kami. Itu harus ditangani oleh Dishub dan Bapenda,” ujar Rina Sake.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Shalihin, yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban karena alasan kedukaan. Begitu juga dengan Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti, yang baru bisa ditemui pada Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Masyarakat Tolaki Laporkan Dua Perusahaan dan Kades Jual Tanah Negara ke Kejati Sultra
Sebelum revitalisasi, area pinggiran Kali Kadia dikenal dengan banyaknya lapak UMKM yang menjual makanan dan minuman. Namun, setelah penataan, puluhan lapak tersebut digusur, dan nasib para pedagang yang terdampak masih belum jelas.
Salah satu pedagang yang terdampak, Taslim, mengungkapkan bahwa ia kini hanya berani membuka lapak kecil-kecilan tanpa atap di depan MTsN 1 Kendari.
“Saya jualan di sini karena takut lagi digusur. Tidak berani membangun kedai besar seperti sebelumnya,” ungkap Taslim, yang berjualan makanan dan minuman ringan.
Dokumen yang diunggah oleh website BPK Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa revitalisasi Kali Kadia yang dimulai pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menghabiskan anggaran sebesar Rp 14 miliar.
Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan seperti rekreasi, olahraga, dan wisata edukasi.
Pemerintah kota diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan penggunaan ruang publik di kawasan Kali Kadia agar tujuan revitalisasi dapat tercapai sesuai rencana. (A)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS