Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar Segera Dirahabilitasi

Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 23 Januari 2021
0 dilihat
Rumah Rusak Akibat Gempa Sulbar Segera Dirahabilitasi
Reruntuhan rumah warga korban gempa Sulbar. Foto: Repro AP

" Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” kata Doni melalui keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Sabtu (23/01/2021).

Dikatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar pada Selasa (19/01/2021) lalu, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, menurut Doni, dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

Baca juga: 132.525 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” ujarnya.

Doni menekankan BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, Pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga