KENDARI, TELISIK.ID - Aksi menghamburkan uang oleh Gubernur Ali Mazi, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh serta Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah, yang viral di media sosial, mendapat tanggapan dari Kadis Kominfo, Ridwan Badallah.

Kata Ridwan Badallah, kegiatan saweran yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara bersama sejumlah pejabat lainnya kepada masyarakat setempat merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali Indonesia bagian timur yang lebih spesifik lagi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Di Indonesia kata dia, memberi uang sebagai hadiah sudah lumrah dalam sebuah perayaan, seperti Idul Fitri, Imlek, perayaan pernikahan, kegiatan melayat, termasuk berbagai kegiatan tradisi lainnya.

"Kalau perayaan hari raya kita kenal sebagai istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau Imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali," ucapnya, Minggu (3/7/2022).

Pasali inilah, lanjut dia, yang dilakukan oleh Ali Mazi kepada masyarakatnya sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi. Sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas moment yang digelar saat itu, yang kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT ke-15 Buton Utara.