Sipir di Lapas dan Rutan Harus Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 26 Maret 2020
0 dilihat
Sipir di Lapas dan Rutan Harus Dilengkapi Alat Pelindung Diri
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Rahmat/Telisik

" Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak demam tinggi, tidak pula menunjukkan gejala lain dari Corona. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 kian meluas. Pemerintah akhirnya mengeluarkan beberapa aturan yang bertujuan menghambat dan memutus mata rantai penularan virus mematikan itu.

Salah satunya adalah social distancing, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas atau Rutan.

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan agar Kemenkumham intens melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan COVID-19 kepada sipir dan seluruh penghuni Lapas dan Rutan, untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

"Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan tidak demam tinggi, tidak pula menunjukkan gejala lain dari Corona," kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada Telisik.id lewat pesan singkatnya, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga : Kondisi Pasien Positif COVID-19 di RS Bahteramas Membaik

Selain itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI ini juga meminta para sipir dan petugas di semua Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).

"Para sipir dan petugas perlu mendapatkan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk memberikan perlindungan kepada mereka," pintanya.

Sementara itu, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) Kyai Muslim mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sultra untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Tanggara.

"Kita sudah berkoordinasi termasuk dengan Kapolda kemarin, kita sudah melaksanakan penyemprotan disinfektan di Lapas dan Rutan se-Sultra," ujar Kyai Muslim.

Baca Juga : Lapas Kendari Ditunjuk Sebagai Tempat Penanganan Tahanan Positif COVID-19

Selain itu, lanjut Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW-NU) Sultra ini, Kanwil Kemenkumham Sultra juga sudah melakukan sosialisasi COVID-19 di seluruh Lapas dan Rutan di Sultra.

"Ada sosialisasi dari kesehatan di Lapas dan Rutan Sultra, dan bahkan ada beberapa Lapas yang bisa saya jangkau, saya hadir langsung bersama tim dari kesehatan termasuk di kabupaten/kota, itu alhamdulillah sudah dilaksanakan," tutupnya.

 

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga