Swalayan Megross Diduga Tutup Akses Jalan Masyarakat, DPRD Akan Gelar RDP

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 14 Oktober 2024
0 dilihat
Swalayan Megross Diduga Tutup Akses Jalan Masyarakat, DPRD Akan Gelar RDP
Massa usai orasi di depan Kantor Polda Sultra. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar demonstrasi di beberapa titik, termasuk Kantor PUPR Kota Kendari, DPRD Kota Kendari, dan Polda Sultra, Senin (14/10/2024) "

KENDARI, TELISIK.ID — Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar demonstrasi di beberapa titik, termasuk Kantor PUPR Kota Kendari, DPRD Kota Kendari, dan Polda Sultra, Senin (14/10/2024).

Aksi ini merupakan buntut dari ditutupnya akses jalan masyarakat oleh pihak Swalayan Megross di Jalan Martandu, Kecamatan Kambu.

Koordinator lapangan, Jumardin, dalam pernyataan sikapnya meminta Polda Sultra untuk menghentikan aktivitas swalayan tersebut dan membongkar pagar yang dibangun oleh pihak Megross.

Menurutnya, kasus ini masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tuntut Masalah Banjir di Kendari, Pendemo Terlibat Bentrok dengan Satpol PP

"Sehingga, mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 1956, perkara pidana ini harus ditangguhkan sampai ada putusan inkrah," kata Jumardin.

Aliansi juga mendesak Dinas PUPR dan DPRD Kota Kendari untuk menindaklanjuti dan melakukan pembongkaran pagar, karena penutupan akses tersebut sangat merugikan masyarakat.

Menanggapi hal ini, sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Kendari langsung turun ke lokasi untuk meninjau situasi. Mereka mengakui adanya pagar tembok setinggi hampir 3 meter yang menutup akses jalan antara warga dan Swalayan Megross.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama, yang ditemui usai melakukan peninjauan, mengatakan bahwa persoalan ini harus ditangani dengan bijak, mengingat dampaknya pada kepentingan umum.

“Pihak Megross harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati,” tegas Lawama.

Baca Juga: Tak Terima Dipukul Oknum Satpol PP, KAMI Geruduk Kembali Kantor Wali Kota Kendari

Lawama menambahkan, DPRD Kota Kendari telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembongkaran pagar tersebut. Namun, rekomendasi tersebut akan ditinjau kembali setelah pengecekan lapangan.

"Setelah ini, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, dan pihak yang akan dipanggil adalah pemilik Megross," jelasnya.

Sayangnya, dalam kunjungan lapangan tersebut, pimpinan Swalayan Megross tidak hadir. Upaya media untuk menghubungi mereka juga belum mendapat konfirmasi.

“Bos tidak ada,” ujar seorang pegawai Swalayan Megross di lokasi. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga