Terjaring Operasi Yustisi COVID-19, Pengendara Motor Disanksi Push Up dan Lafalkan Pancasila
Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 25 Juni 2021
0 dilihat
Suasana pemberian sanksi bagi pelanggar prokes dalam operasi yustisi. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Tim Satgas COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat Kota Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Tim Satgas COVID-19 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat Kota Kendari.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di Kota Kendari kembali melonjak. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menyebutkan, pada tanggal 24 Juni, ada tambahan 55 kasus baru positif COVID-19 di Kota Kendari, sehingga total 253 orang yang masih dalam perawatan.
Operasi yustisi digelar oleh tim gabungan dari Polres Kendari, Kodim Kendari, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Kota Kendari di sepanjang Jalan Abunawas Kota Kendari.
Menurut Kepala Urusan Pelatihan Operasi Kodim Kendari, Lettu Abdul Farah mengatakan, setelah melakukan operasi kurang lebih 3 jam, sudah ada 33 orang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker saat berkendara.
“Mereka diberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan push up," jelasnya.
Baca juga: Lima Menteri Jokowi Akan Hadir di Kota Kendari
Baca juga: Program Kotaku, Pesan Ridwan Bae: Terima Kasih ke Airlangga Hartarto
Lebih lanjut Lettu Abdul Farah mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan saat ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menerapkan prokes.
"Dua pekan terakhir, kasus COVID-19 di Kota Kendari meningkat. Masyarakat harus lebih disiplin. Mestinya sudah tahu, wong pandemi sudah berlangsung setahun lebih. Tapi perlu diingatkan kembali, agar masyarakat tidak abai," katanya.
Sementara itu, seorang pengendara motor bingung akibat terjaring razia masker oleh tim Yustisi, sebab ia merasa sudah mengenakan masker, walaupun tidak menutup hidungnya.
"Saya ini bawa masker, tapi lupa naikin nutup hidung. Bingung juga, kok bisa kena razia," kata seorang pengendara motor, Dimas Aryanto.
Selain Dimas Aryanto, sejumlah pengendara motor lainnya yang terkena operasi tersebut mengaku jera karena abai menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Jera yang pastinya, karena saya lupa tadi bawa masker. Makanya ketika kena operasi ini saya sadar dan pasrah menjalani hukuman sebagai pengingat saya untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Usman Kepada Telisik.id. (A)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali