Tiap Tahun Angkatan Kerja Baru di Sultra Capai 2,5 Ribu, Tapi Pengangguran 58 Ribu

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 10 November 2021
0 dilihat
Tiap Tahun Angkatan Kerja Baru di Sultra Capai 2,5 Ribu, Tapi Pengangguran 58 Ribu
Para tenaga kerja di sebuah perusahaan. Foto: smartpresence.id

" Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra mencatat, sebanyak 2.500 atau 2,5 ribu masyarakat masuk angkatan kerja setiap tahunnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra mencatat, sebanyak 2.500 atau 2,5 ribu masyarakat masuk angkatan kerja setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Disnakertrans Sultra, Haswandy. Menurutnya, jika setiap tahun angkatan kerja baru di Sultra mencapai 2.500 orang.

Meski demikian, kata Haswandy, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Sultra juga mencapai 4,22% atau kisaran 58 ribu orang.

"Sesuai data itu kurang lebih 2.500

orang setiap tahun jumlah penduduk yang masuk angkatan kerja. Ini nanti yang akan memasuki lapangan kerja baru," ungkap Haswandy, baru-baru ini.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada, tingkat pengangguran di Sultra kebanyakan dari lulusan sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah.

Sementara untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA), Diploma dan S1, angkanya kurang lebih 18% yang mengisi lapangan kerja.

Baca Juga: Maharani Mart 2 Diharap Jadi Peluang Kerja Warga Kendari

"Kita harapkan banyak perusahaan-perusahaan yang masuk di sini (Sultra) membuka lowongan kerja," ujarnya.

Dengan jumlah tersebut, tambah Haswandy, maka dituntut lulusan dari Sultra harus ditambah dengan keterampilan lain atau kompetensi keahlian yang harus dimiliki.

"Bukan saja ijazah yang mereka miliki nanti. Tapi harus ada tambahan kompetensi lain yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan industri," paparnya.

Haswandy menambahkan, perusahan bisa membuka lapangan kerja baru jika dalam perusahaan yang bersangkutan keadaan sehat.

Baca Juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Awal November, Ini Posisi yang Dibutuhkan

"Harapan kita, hubungan antara pekerja dan perusahaan pemberi kerja bisa harmonis dan perusahan bisa meningkatkan keuntungannya dan bisa menyerap lapangan pekerjaan," pungkasnya. (C)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga