Trump Keok di Senat, Tarif Global yang Pernah Gegerkan Dunia Dihapus
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 01 November 2025
0 dilihat
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terlihat di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 29 September 2025. Foto: Hu Yousong/Xinhua
" Langkah besar diambil Senat Amerika Serikat setelah mayoritas anggotanya menyetujui penghapusan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump "

WASHINGTON DC, TELISIK.ID – Langkah besar diambil Senat Amerika Serikat setelah mayoritas anggotanya menyetujui penghapusan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump.
Keputusan ini menandai titik penting dalam arah kebijakan ekonomi dan perdagangan AS yang sempat terguncang akibat kebijakan tarif menyeluruh tersebut.
Dalam pemungutan suara yang digelar Kamis (30/10/2025), Senat AS memutuskan dengan hasil tipis 51 suara berbanding 47 untuk mengakhiri keadaan darurat nasional yang menjadi dasar hukum penerapan tarif global Trump pada awal April lalu.
Menurut laporan The Washington Post, keputusan tersebut bersifat simbolis namun memiliki makna politik yang dalam, karena menunjukkan adanya pergeseran pandangan di kalangan legislator terhadap kebijakan proteksionis yang pernah dijalankan.
Dari hasil voting, empat anggota Partai Republik diketahui ikut mendukung langkah penghentian keadaan darurat nasional bersama para anggota Partai Demokrat.
Baca Juga: Xi Jinping Bangun Jalur Sutra Baru, Barat Ketar-ketir Hadapi Dominasi BRI
Meski sebagian besar anggota Partai Republik masih berpihak pada kebijakan lama Trump, sinyal ini menunjukkan adanya perpecahan di tubuh partai mengenai arah kebijakan ekonomi yang dinilai menimbulkan dampak negatif bagi sektor perdagangan dan industri domestik.
Sebelumnya, Senat AS juga telah mengesahkan dua resolusi yang menargetkan penghapusan bea atas barang-barang asal Kanada dan Brasil. Langkah ini memperkuat indikasi bahwa banyak legislator mulai mempertanyakan efektivitas pendekatan tarif sebagai alat negosiasi ekonomi.
“Banyak anggota parlemen tidak lagi sejalan dengan strategi tarif agresif yang digunakan pemerintahan Trump untuk menekan mitra dagang AS,” tulis The Washington Post dalam laporannya, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Sabtu (1/10/2025).
Tarif global yang diberlakukan Trump pada masa pemerintahannya dilandasi dengan alasan “defisit perdagangan besar dan persisten” yang dianggap merugikan AS dalam hubungan internasional.
Pada awal April lalu, kebijakan tersebut menetapkan tarif 10 persen untuk semua negara, dengan tambahan tarif resiprokal terhadap negara-negara yang memiliki ketidakseimbangan perdagangan besar dengan Amerika Serikat.
Namun, langkah tersebut menuai perlawanan dari kalangan pebisnis dan ekonom domestik yang menilai kebijakan itu justru memperburuk iklim usaha. Data dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mencatat, hingga Agustus 2025, negara tersebut telah mengumpulkan pendapatan sekitar 88 miliar dolar AS dari tarif tersebut.
Baca Juga: China Pamer Kekuatan Antariksa, Shenzhou-21 Mendarat Mulus dan Siap Rebut Kendali Orbit
Sementara itu, lembaga nirlaba Tax Foundation memperkirakan, kebijakan ini akan menaikkan beban pajak lebih dari 1.600 dolar AS per rumah tangga setiap tahun serta menurunkan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,5 persen dalam satu dekade mendatang.
Mahkamah Agung AS dijadwalkan menggelar sidang pada 5 November mendatang untuk meninjau legalitas kebijakan tarif global tersebut.
Dua pengadilan tingkat bawah sebelumnya telah menyatakan bahwa kebijakan tarif global Trump bersifat ilegal, namun Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
“Sidang mendatang akan menjadi penentu apakah kebijakan tarif global itu sah secara konstitusional atau tidak,” tulis laporan The Washington Post.
Meski keputusan Senat ini belum serta merta membatalkan seluruh dampak kebijakan tarif, langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Kongres AS ingin mengembalikan arah kebijakan ekonomi pada jalur perdagangan bebas dan stabilitas hubungan dagang internasional. (Xinhua)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS