12 THM dan Rumah Makan di Baubau Ditutup Selama Ramadan
Reporter
Sabtu, 16 Maret 2024 / 5:31 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Selama bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M, Pemerintah Kota Baubau mengeluarkan imbauan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan agar menutup sementara usahanya.
Langkah ini diambil sejalan dengan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta regulasi mengenai THM.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau, yang bertugas mengawasi pelaksanaan imbauan ini bertujuan untuk saling menjaga dan menghormati diantara warga, khususnya menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Memasuki Sepekan Ramadan, Buah-buahan Laku Keras di Baubau
Kepala Satpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, menekankan pentingnya menghormati bulan Ramadan, bahwa THM dan rumah makan dapat mempengaruhi kesucian ibadah puasa.
Ia menyebut, setidaknya terdapat 12 THM yang ditutup selama Ramadan tahun ini.
"THM diharapkan tutup total selama Ramadan, rumah makan diberikan sedikit toleransi dengan diizinkan beroperasi mulai dari waktu berbuka puasa hingga sahur," ungkapnya kepada Telisik.id, Sabtu (16/3/2024).
Ia memberikan toleransi tersebut bagi para pendatang atau mereka yang tidak memasak di rumah.
Salah seorang pemilik RM. Mommy Refan yang menjual aneka ikan bakar, parende dan lainnya di Kotamara Baubau, yang enggan disebut namanya mengaku sudah mendapat imbauan tersebut.
"Kami buka hanya setelah buka puasa saja dan untuk sahur rumah makannya tidak dibuka," tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Baubau Akibatkan Telapak Kaki Korban Robek, Penabrak Tanpa Luka
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, juga mengajak pengelola THM untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup usaha mereka dan meminta kerja sama dari semua pihak untuk meningkatkan keamanan selama Ramadan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa.
"Saya mengajak mari bersama-sama menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Baubau, agar kita semua dapat khusyuk beribadah selama Bulan Ramadan ini," ungkapnya. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS