Pemda Bombana Penuhi Komitmen Raih Kembali Raport Hijau Pelayanan Publik

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Rabu, 07 Februari 2024
0 dilihat
Pemda Bombana Penuhi Komitmen Raih Kembali Raport Hijau Pelayanan Publik
Pemda Bombana dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam pendampingan peningkatan pelayanan publik. Foto: Ist.

" Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke predikat hijau, Pemda Bombana menggelar kegiatan pendampingan yang dipimpin oleh Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara "

BOMBANA, TELISIK.ID - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke predikat hijau, Pemda Bombana menggelar kegiatan pendampingan yang dipimpin langsung oleh Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara di ruang LTPO, Kantor Bupati Bombana, Selasa (6/2/2024).

Dihadiri oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo dan OPD terkait, Pemda Bombana berharap bisa terus menunjukan bahwa pelayanan publik terus membaik serta bisa masuk dalam 10 besar terbaik di Indonesia.

"Saya bersyukur jika Bombana dapat meraih predikat hijau. Semoga tahun 2024 Bombana bisa meraih raport hijau seperti tahun-tahun sebelumnya," tutur Edy.

Pj Bupati Bombana juga meminta agar OPD bisa memanfaatkan pendampingan dari pihak Ombudsman agar tidak hanya pelayanan yang bersifat standar. Pj Bupati Edy Suharmanto mewajibkan pemberian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemda Bombana Terpacu Lebih Tingkatkan Pelayanan Publik

Pj Bupati Edy meminta kepada pihak Ombudsman untuk memberikan rekomendasi terkait pengetahuan tentang standar pelayanan publik kepada OPD mengenai hal-hal yang harus diperbaiki.

Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Pemda Bombana untuk mengembalikan prestasi yang pernah diraih seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu adalah prestasi yang harus terus dipertahankan.

Baca Juga: Pemda Bombana Tekan Angka Inflasi dengan Produksi Pangan

"Pendampingan Ombudsman perdana pada periode 2024 bertempat di Kabupaten Bombana. Ini merupakan panutan kepada kabupaten lainnya untuk merencanakan proses pendampingan," kata Mastri Susilo, perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara.

Penilaian ini bukanlah hanya seremonial saja, tetapi juga memastikan masyarakat Kabupaten Bombana dapat mengakses pelayanan publik dengan baik tanpa ada keraguan dan sesuai dengan kepastian hukum yang ada. Ombudsman mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atas layanan yang diberikan pemerintah. (B-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga