13 Rumah Hangus Terbakar Tanpa Sisa, 26 KK Kehilangan Tempat Tinggal
reporter
Kamis, 09 Juni 2022 / 2:00 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kebakaran terjadi di Kampung Mandiri Energi, Jl. TPA, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (9/6/2022) pagi.
Kebakaran yang diduga disebabkan oleh obat nyamuk yang lupa dimatikan, membuat sebuah kasur yang ada di dekatnya terbakar.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan 13 buah rumah yang dihuni 26 kepala keluarga dan 65 jiwa.
Hal ltu diungkapapkan Anas, Ketua RT 25 RW 09, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Dikatakan, api berasal dari salah satu rumah warga yang ditinggalkan oleh pemilik rumah. Saat rumah dalam keadaan tak berpenghuni, api tiba-tiba muncul, dan warga yang melihat kesulitan untuk memadamkan karena api semakin membesar.
"Yang punya rumah pergi tinggalkan rumahnya pagi-pagi sekali. Kejadian itu sekitar jam 8.15 Wita, api sudah menghanguskan 9 buah rumah warga," ungkap Anas kepada Telisik.id.
Petugas pemadam kebakaran yang datang tak lama berselang, berhasil memadamkan api setelah dua jam melakukan upaya pemadaman.
Baca Juga: Inner Ring Road Urai Kemacetan di Kota Kendari, Target Rampung Oktober
"Pemadam kebakaran yang datang tadi itu 3 buah mobil, mereka tiba jam 8.30 Wita. Setelah dua jam melakukan pemadaman, api berhasil padam, mereka bergegas kembali meninggalkan lokasi kebakaran," tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama, salah seorang korban kebakaran Putri mengatakan, api dengan sangat cepat menyebar ke beberapa rumah warga yang saat itu sedang ditinggal pemiliknya bekerja.
Tak ada barang yang dapat diselamatkan, semuanya ludes terbakar oleh amukan si jago merah.
"Ada sebagian rumah warga yang terkunci karena yang punya rumah pergi kerja, jadi untuk meminta bantuan itu agak susah tadi karena sepi, terutama laki-laki, mereka pergi kerja semua," ungkapnya.
Baca Juga: Sertifikasi Guru Tak Terbayarkan, Ini Jawaban Dikbud Sulawesi Tenggara
Untuk diketahui, pemukiman yang terbuat dari kayu tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Kendari, dan warga yang bermukim hanya berhak untuk tinggal atau pinjam pakai.
Warga yang menjadi korban kebakaran mayoritas bekerja sebagai pemulung. Sebagian lagi adalah petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari. (A)
Penulis: Haidir Ali
Editor: Haerani Hambali