Sertifikasi Guru Tak Terbayarkan, Ini Jawaban Dikbud Sulawesi Tenggara

Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Rabu, 08 Juni 2022
0 dilihat
Sertifikasi Guru Tak Terbayarkan, Ini Jawaban Dikbud Sulawesi Tenggara
Kantor Dikbud Sulawesi Tenggara. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik

" Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, setidaknya telah melakukan penundaan pembayaran sertifikasi guru "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, setidaknya telah melakukan penundaan pembayaran sertifikasi guru, bukan hanya sekali tapi dua kali yaitu di pembayaran triwulan akhir pada tahun 2021 dan triwulan pertama pada awal tahun 2022.

Dalam pembayaran triwulan, Dikbud Sulawesi Tenggara menunggak pembayaran untuk satu bulan di dua periode pembayaran triwulan tersebut.

Salah seorang guru di SMKN 2 Kendari, Ervin mengatakan bahwa ada kejanggalan atas penunggakan pembayaran sertifikasi yang dilakukan oleh Dikbud, karena bukan hanya sekali tapi dua kali secara berturut-turut.

"Bahkan tidak ada kejelasan dari pihak Dikbud, mengapa terjadi penunggakan pembayaran. Apakah digunakan untuk keperluan lain, seperti penanganan covid dan lain sebagainya. Sehingga menimbulkan kesan yang buruk dari kami, apakah dana yang seharusnya menjadi hak kami ini digunakan untuk yang tidak-tidak atau apa," ungkapnya kepada Telisik.id beberapa waktu lalu.

Pihak Dikbud seharusnya lebih akuntabel dan transparan terkait permasalahan ini. Jika ada kendala dan masalah, seharusnya harus segera disampaikan, jangan dibiarkan atau didiamkan. Sehingga bisa menimbulkan spekulasi liar, jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi orang-orang Dikbud.

Baca Juga: Haru, Ridwansyah Taridala Bersimpuh di Hadapan sang Ibu Usai Dilantik Jadi Sekda Kota Kendari

Menanggapi hal tersebut, bendahara Dikbud Sulawesi Tenggara, Netiawan mengatakan adanya penunggakan pembayaran satu bulan sertifikat, itu disebabkan karena beberapa faktor.

"Sala satunya adalah, karena pimpinan yang masih menjadi Pj Sekda Provinsi, yang membuat segala kepengurusan itu menjadi agak rumit. Akan tetapi, kita sudah bayarkan untuk penunggakan satu bulan pada triwulan di akhir tahun 2021 pada bulan Mei 2022," jelasnya.

Baca Juga: Kelompok Pemuda Ini Hasilkan Uang Jutaan Rupiah Berbekal Ilmu Sewaktu Kuliah

Selanjutnya, kata dia, karena disebabkan adanya penggunaan aplikasi baru yang digunakan, untuk membayar sertifikasi guru, sehingga masih butuh penyesuaian.

"Aplikasi yang baru yaitu SIPD yang sangat susah karena butuh ketelitian dan banyak yang harus disi dan dipenuhi. Tidak sama seperti aplikasi yang sebelumnya yaitu SIMDA, penggunaannya itu sangat mudah dan gampang. Sehingga penyaluran sertifikasi yang lalu-lalu itu selalu lancar," ujarnya.

Tetapi dirinya memastikan bahwa untuk pembayaran sertifikasi di triwulan kedua itu tidak akan ada lagi penunggakan, dan satu bulan di triwulan pertama yang tidak terbayarkan, akan dibayarkan di triwulan kedua nantinya. (B)

Penulis: Muhammad Ilwanto

Editor: Musdar

Baca Juga