15 Pekerjaan Paling Rawan Kena Gelombang PHK hingga 2027

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 22 Desember 2024  /  10:02 am

Disrupsi AI mengancam berbagai profesi, ribuan pekerjaan berisiko hilang. Foto: Repro bisnis.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Disrupsi kecerdasan buatan (AI) menciptakan tantangan besar bagi dunia kerja. Teknologi yang terus berkembang mengubah lanskap pekerjaan secara signifikan, membuat beberapa profesi terancam punah.

Para pekerja harus bersiap menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perubahan ini.

Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukkan dampak besar AI pada pasar tenaga kerja. Dalam laporan bertajuk Future of Work 2023, WEF memprediksi sekitar 83 juta lapangan pekerjaan akan hilang.

Fenomena ini diperkirakan berlangsung hingga 2027, dengan berbagai sektor terkena dampak. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 23 persen pekerjaan di berbagai industri akan berubah.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (22/12/2024), perubahan ini terjadi hanya dalam waktu lima tahun. Teknologi yang semakin masif menjadi alasan utama pergeseran ini, yang membawa dampak signifikan terhadap stabilitas tenaga kerja.

Tidak hanya kehilangan pekerjaan, perkembangan AI juga memunculkan profesi baru. Namun, transisi ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak pekerja harus menghadapi kenyataan pahit karena keterampilan mereka tidak relevan lagi dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga: ANTV PHK Massal, Karyawan: Mencoba Semangat Walau Hati Berduka

Beberapa sektor yang terdampak signifikan termasuk media, hiburan, dan olahraga. Di sektor ini, sekitar 23 persen pekerjaan diperkirakan akan hilang. Hal ini disebabkan oleh kemunculan pekerjaan baru yang menggantikan peran konvensional.

Selain itu, sektor pemerintah, teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, transportasi, dan rantai pasok juga tidak luput dari disrupsi. Banyak pekerjaan di sektor-sektor tersebut akan hilang karena otomasi dan teknologi berbasis AI.

Berikut adalah 15 pekerjaan yang paling rawan terkena PHK hingga 2027:

1. Teller bank: Otomasi layanan perbankan mengurangi kebutuhan akan teller.

2. Petugas pos: Penggunaan layanan digital menggeser peran petugas pos.

3. Kasir dan loket: Sistem pembayaran otomatis mengurangi kebutuhan kasir.

4. Data entry: AI mampu menggantikan tugas pengolahan data manual.

5. Sekretaris dan administrasi: Otomasi tugas administratif mengurangi kebutuhan tenaga manusia.

6. Staf pencatat stok: Teknologi manajemen inventaris menghapus peran konvensional.

7. Staf akuntansi dan pembukuan: Perangkat lunak akuntansi menggantikan peran manusia.

8. Legislator dan pejabat pemerintahan: AI mempercepat analisis data untuk kebijakan.

9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan: Analisis data otomatis menggantikan tugas manual.

10. Sales door-to-door dan penjual koran: E-commerce dan digitalisasi menggantikan interaksi langsung.

Baca Juga: Sulawesi Tenggara Masuk 10 Besar PHK Terbanyak

11. Satpam: Sistem keamanan berbasis AI menggantikan tenaga manusia.

12. Manajer kredit dan pinjaman: Analisis kredit otomatis mengurangi kebutuhan peran ini.

13. Penyelidik dan pemeriksa klaim: AI mempercepat evaluasi klaim asuransi.

14. Penguji software: Alat otomatisasi pengujian perangkat lunak menggantikan manusia.

15. Relationship manager: Perangkat lunak berbasis AI menggantikan pengelolaan hubungan pelanggan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS