Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 16 Oktober 2025
0 dilihat
Kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara digeledah aparat penegak hukum, Kamis (16/10/2025). Foto: Hamlin/Telisik.
" Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah tim aparat penegak hukum (APH) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah tim aparat penegak hukum (APH), Kamis (16/10/2025).
Pantauan telisik.id di kantor Dishut Sultra yang beralamat di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sekitar pukul 13.20 Wita, terlihat sejumlah tim kejaksaan berada gedung kantor Dishut Sultra.
Sekitar pukul 13.35 Wita, terlihat sejumlah tim yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dari kejaksaan berwarna biru keluar dari gedung kantor Dishut Sultra menuju mobil Toyota Hilux berwarna hitam.
Baca Juga: Ketua Demokrat Sulawesi Tenggara Muh Endang Minta Setiap Kabupaten Miliki Dapil Sendiri
Namun, salah seorang anggota tim saat dikonfirmasi awak media masih enggan memberikan keterangan.
"(Tim) masih di dalam bang, nanti aja ya, masih di dalam, nanti kita ini, kita jelaskan nanti aja" katanya singkat.
Hingga pukul 14.20 Wita, pemeriksaan masih berlanjut. Belum diketahui secara pasti motif dan tujuan pemeriksaan tersebut.
Meski begitu, pelayanan dan proses administrasi di Kantor Dishut Sultra berjalan lancar. Sejumlah pegawai nampak sibuk menjalankan tugas seperti biasa.
Baca Juga: Informa Kendari Gelar Hot Deals Wow Sale, Diskon hingga 60 Persen dan Cashback 10 Persen
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Rahman Morra, menyatakan pihaknya tidak mengetahui agenda penggeledahan tersebut.
"Belum dapat info," kata Rahman kepada telisik.id melalui pesan whatsApp
Hingga berita ini ditayangkan, telisik.id tengah berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut guna mengetahui motif dan tujuan pemeriksaan tersebut. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS