200 KK di Muna Barat Bakal Diberi Akses Reforma Agraria, Ini Targetnya
Reporter
Selasa, 31 Maret 2026 / 8:28 pm
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Barat, Edison. Foto: Aldin/Telisik
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat menargetkan 200 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat program akses reforma agraria tahun 2026 melalui penataan dan optimalisasi pemanfaatan tanah masyarakat.
Kantor BPN Kabupaten Muna Barat tengah mempersiapkan kegiatan penataan akses reforma agraria tahun 2026.
Penataan dilakukan berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria serta mendukung visi Asta Cita Kabinet Merah Putih.
Program ini tidak hanya difokuskan pada penguatan sistem pertanahan nasional, namun juga mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air.
Baca Juga: Pemkab Muna Data Ulang Inventarisasi Aset Cegah Dikuasai Pihak Lain
Kepala Kantor BPN Kabupaten Muna Barat, Edison, menyampaikan bahwa pada tahun ini daerahnya memperoleh alokasi kegiatan akses reforma agraria berupa fasilitasi dan pembinaan terhadap 200 KK.
Program ini bertujuan menata aset berupa tanah masyarakat agar lebih produktif dan bernilai ekonomi.
"Meskipun pelaksanaannya masih dalam skala terbatas, program ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Edison, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, terjangkau, dan berkelanjutan, melalui pemanfaatan lahan secara optimal.
Edison mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah penetapan lokasi desa atau kelurahan dengan target 200 KK, dilanjutkan dengan pemetaan sosial serta penguatan komitmen dan kerja sama lintas sektor, baik dengan dinas terkait di tingkat kabupaten maupun pihak swasta.
"Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap berbagai sumber produksi dan kegiatan ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," jelasnya.
Edison menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan penataan serta peningkatan status penguasaan dan kepemilikan tanah masyarakat.
"Hal tersebut mencakup pendaftaran tanah pertama kali bagi lahan yang belum bersertipikat, serta pemeliharaan data pertanahan seperti peralihan hak melalui jual beli, hibah, maupun waris," ungkap Edison.
BPN Muna Barat juga akan memfasilitasi dinas teknis maupun pihak swasta dalam memberikan intervensi berupa pembangunan infrastruktur, pendampingan, serta akses permodalan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Intinya, program ini tidak hanya berhenti pada penataan aset, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pengembangan ekonomi,” pungkas Edison. (C)
Penulis: Aldin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS