24.025 Warga Muna Beresiko Stunting
Reporter Muna
Senin, 20 Juni 2022 / 8:31 pm
MUNA, TELISIK.ID - Penyakit stunting (gagal tumbuh) mulai menghantui masyarakat Muna. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muna tahun 2021, jumlah keluarga yang beresiko stunting mencapai 24.025 orang.
Kadis PPKB Muna, Rahmat Raeba mengatakan, resiko stunting telah ada sebelum kehamilan. Karena itu, untuk menekan laju pertumbuhannya dilakukan verifikasi dan validasi keluarga berdasarkan by name by address oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan penyuluh lapangan.
"Petugas lapangan memberikan pembekalan yang dimulai dari perencanaan pranikah," kata Rahmat Raeba, Senin (20/6/2022).
Kini juga, pihaknya sudah melakukan orientasi penerapan aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil) yang berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin.
"Aplikasi Elsimil menjadi langkah keterbukaan informasi kepada publik demi mempercepat penurunan angka stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi selama 1000 hari kehidupan," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Hari Hilang, Nelayan Asal Wakatobi Ditemukan Meninggal Dunia
Melalui aplikasi Elsimil, semua calon pengantin bila sudah mendekati hari H untuk ijab kabul pernikahan, tiga bulan sebelumnya harus melakukan pemeriksaan. Adapun sistem kerjanya adalah dengan pencatatan seluruh informasi yang diperoleh dari seluruh pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ibu dan calon ibu sebelum hamil.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Muna, La Ode Rimba Sua menerangkan, tahun 2021, angka stunting telah turun menjadi 16,9 persen. Untuk mencapai penurunan 12 persen di tahun 2024, pihaknya bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi.
Baca Juga: Launching Desa Cantik, Pemkab Konawe Dukung Penuh Program Satu Data Indonesia
Di Buwi Sowite saat ini, sesuai dengan surat keputusan (Bupati) Nomor 212 Tahun 2022, ada 37 desa yang tersebar di 22 kecamatan yang menjadi locus penanganan stuting.
Langkah yang dilakukan untuk penanganan penyakit gagal tumbuh pada anak itu adalah dengan pemberian gizi pada balita 0-2 tahun, penangangan gizi buru dan kepastian kepesertaan BPJS mulai masa remaja, ibu hamil dan ibu menyusui.
"Kita sudah membentuk kader pembangunan manusia untuk melakukan pemantauan terhadap balita, ibu hamil dan ibu menyusui," pungkasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar