3 Tempat Wisata di Manggarai Timur NTT Ditutup Selama 14 Hari
Reporter Kupang
Senin, 19 Juli 2021 / 4:00 pm
MANGGARAI TIMUR, TELISIK.ID - Pemkab Manggarai Timur, Provinsi NTT, mengeluarkan kebijakan menutup sementara sejumlah tempat wisata selama 14 hari, mulai hari ini Senin (18/7/2021), sampai 31 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah NTT.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur NTT nomor Pem/440/III/81/VII/2021 tentang upaya menekan jumlah kasus Corona di Wilayah NTT dan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang masa perpanjangan PPKM.
Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga diberlakukan atas dasar pertimbangan laporan jumlah kasus Corona di Manggarai Timur yang dominan bersumber dari penularan transmisi lokal dan klaster pesta.
"Semua fasilitas publik akan ditutup, salah satunya tempat wisata. Acara keramaian dalam bentuk resepsi pernikahan, pesta sekolah, acara syukuran, acara adat juga akan menyusul ditutup. Kecuali acara kedukaan atau kematian," kata Bupati Agas kepada Telisik.id, Senin (18/7/2021).
Bupati Agas pun mengaku, telah mengeluarkan instruksi bernomor 360/178.a/VII/2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga ke depan akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
"Kurang lebih ada 20 poin dalam instruksi yang saya sudah keluarkan, salah satunya mencegah kerumunan di tempat wisata. Sekarang tinggal ditindaklanjuti saja," ujar Bupati Agas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Timur, Albertus Rangkat mengaku, pihaknya sudah menerima sedikitnya 20 poin instruksi Bupati Manggarai Timur.
Baca juga: Ancam Mogok, Ratusan Petugas Kebersihan Kota Baubau Tuntut THR
Baca juga: Satu Anggota TNI AD Meninggal di RSUD Bombana, Pasien Positif COVID-19
Instruksi itu, kata dia, bertujuan mencegah laju penyebaran virus Corona di Kabupaten Manggarai Timur, serta bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Pencegahan dan Penanganan Corona dari tingkat desa hingga kabupaten.
Tempat-tempat wisata yang akan ditutup itu antara lain, Pantai Cepi Watu, Pantai Watu Pajung, dan Danau Rana Tonjong.
"Tiga tempat wisata ini dianggap tempat yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Oleh karena itu demi mencegah angka penularan Corona kami segera menutup. Sementara tempat wisata yang lain juga akan ditutup," tutur mantan Camat Lamba Leda itu.
Sedangkan bagi para petugas di tempat wisata seperti penjaga maupun security, akan tetap dipekerjakan untuk mencegah pengunjung yang menyusup masuk.
"Mereka itu tetap dipekerjakan untuk menjaga, sekaligus membersihkan tempat wisata," ungkapnya.
Sementara itu, petugas koordinator Pariwisata Manggarai Timur, Arsyad juga mengaku sudah menerima instruksi Bupati Manggarai Timur.
Sebagai tindak lanjut, kata Arsyad, pihaknya akan terus mengontrol tempat wisata yang akan ditutup itu.
"Kita tinggal kontrol saja tempat wisatanya. Tadi malam juga sudah diberitahu oleh Pa Kadis Pariwisata agar selain mengontrol, tempat-tempat wisata itu juga akan dibersihkan," ujar pria penjinak Komodo itu. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha