4 Tahun Pimpin Kolut, Duet Pasangan An-Nur Berhasil Tekan Angka Kemiskinan

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Jumat, 25 Maret 2022  /  6:55 pm

Wakil Bupati Kolut, Abbas saat menandatangani hasil Musrenbang RKPD tahun 2023. Foto: Diskominfo Kolut

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Empat tahun memimpin Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), duet pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Nur Rahman Umar dan Abbas  berdasarkan data dan fakta mengklaim berhasil menekan angka kemiskinan dari 16,24 % tahun 2017 menurun hingga 13,79 % di tahun 2021.

Sementara secara makro, tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 tumbuh sebesar 2.66 %.

Pernyataan tersebut, disampaikan Wabup Kolut, Abbas, saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Aula Gedung Kementerian Agama Kolut, Kamis (24/3/2022).

"Jadi ada penurunan angka kemiskinan secara signifikan sebanyak 2,45 % selama empat tahun terakhir, dengan jumlah penduduk miskin 23.420 jiwa," terangnya.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, kegiatan Musrenbang RKPD ini wajib dilaksanakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kepala Bidang Perencanaan Makro, Bappeda Sultra, foto: Diskominfo Kolut

 

Melalui kegiatan ini, ia berpesan lima hal kepada peserta Musrenbang RKPD, sebagai berikut:

Pertama, karena forum ini merupakan suatu mekanisme dari proses perencanaan pembangunan. Maka, harus dapat menghasilkan kesepakatan, komitmen diantara pelaku pembangunan atas program/kegiatan pembangunan daerah.

"Agar target kinerja daerah tahun 2023 yang telah ditetapkan di dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 memungkinkan untuk dapat direalisasikan," jelasnya.

Kedua lanjutnya, saat ini kondisi negara  masih dalam suasana pemulihan wabah COVID-19 sehingga perencanaan pada tahun 2023 harus betul-betul lebih selektif dan lebih mempertimbangkan aspek prioritas daerah.

Dapat dipastikan dari sekian banyak usulan masyarakat yang masuk, baik melalui Musrenbang maupun melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, kita tidak akan mampu merealisasikan seluruhnya karena keterbatasan penganggaran.

"Fiscal daerah kita lebih banyak tergantung dengan alokasi transfer pemerintah pusat baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana bagi hasil pusat dan provinsi," urainya.

Ketiga, harus mampu mengidentifikasi, merumuskan dan menyepakati prioritas program/kegiatan daerah untuk tahun 2023.

"Kegiatan tersebut betul-betul mampu menjawab persoalan yang dihadapi dengan konsisten melaksanakan apa yang telah digariskan di dalam RPD tahun 2023-2026 dan rancangan Renstra OPD serta tetap memperhatikan dan menselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023," katanya.

Selanjutnya, program dan kegiatan yang dihasilkan melalui hasil Musrenbang yang memungkinkan untuk diusulkan melalui APBN, DAK dan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara agar OPD menyiapkan data pendukung dan mengikuti prosedur pengusulan agar bisa terakomodir.

Baca Juga: Pemkab Kolut Turunkan Eksavator Normalisasi Sungai Pasca Banjir

Kelima, tahun 2023 merupakan tahun awal dari RPD tahun 2023-2026, atau masa kepemimpinan penjabat bupati yang notabene tidak memiliki visi dan misi.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada kita semua untuk tetap semangat dan bersatu padu dalam membangun Kolaka Utara yang sama-sama kita cintai. Buatlah target-target yang realistis, baik menyangkut target makro ataupun target-target sektoral," pinta Abbas.

Sementara itu, mewakili Kepala Bappeda Sultra, Bidang Perencanaan Makro, Bappeda Sultra, Nasrullah dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran mereka di Musrenbang kali ini tentu memiliki tujuan yang sama, yakni menjamin agar terjadi sinkronisasi program prioritas dalam rangka pencapaian tujuan dari sistem perencanaan perekonomian nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

Kata dia, ada empat sistem perencanaan tujuan pembangunan nasional yakni mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, ruang, waktu, fungsi pemerintah maupun pusat dan daerah.

Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Serta, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya sumber daya manusia secara efisien dan efektif.

"Jika ke empat sistem perencanaan tujuan pembangunan nasional tersebut terwujud maka kita yakini bersama bahwa tujuan kepentingan daerah dapat pula tercapai," ucapnya.

Adapun tujuan pembangunan daerah, urainya, yakni untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan pemerataan kesempatan kerja dan lapangan kewirausahaan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Baca Juga: Sukses Program BKKBN, Bupati Muna Diganjar Penghargaan Tertinggi dari Presiden

Diketahui, Musrenbang RKPD yang dilaksanakan, Kamis (24/3/2022) memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan RKPD tahun 2023 yang sesungguhnya merupakan pleno atas hasil-hasil Forum OPD yang telah dilaksanakan tanggal 18 Maret 2022 yang lalu.

RKPD tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung kepala OPD lingkup Pemkab Kolut, Forkompinda, ketua DPRD, para camat, kepala desa, tokoh pemuda, tokoh agama, LSM, dan tokoh masyarakat. (B-Telisik)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Kardin