Segel Kantor Desa Dibuka Sementara, Hitung Mundur Pencopotan Pj Kades Tampara Wakatobi Dimulai

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Senin, 23 Februari 2026
0 dilihat
Segel Kantor Desa Dibuka Sementara, Hitung Mundur Pencopotan Pj Kades Tampara Wakatobi Dimulai
Masyarakat, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah menggelar pertemuan terkait penyegelan Kantor Desa Tampara, Wakatobi. Foto: Ist

" Warga Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, membuka sementara segel kantor desa "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Warga Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, membuka sementara segel kantor desa setelah adanya kesepakatan antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah daerah.

Namun, pembukaan tersebut disertai ultimatum tegas berupa tenggat waktu 7 hari untuk pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Desa Tampara, Sarifuddin.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan pada Minggu (22/2/2026), menyusul aksi penyegelan kantor desa oleh warga yang memprotes kepemimpinan Pj Kepala Desa Tampara yang dinilai tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.

Perwakilan warga, Hasman menegaskan, pembukaan segel hanya bersifat sementara dan sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah daerah dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami sepakat membuka sementara. Tapi syaratnya jelas, pemerintah daerah diberi waktu 7 hari untuk mengganti Pj Kepala Desa Tampara,” ujar Hasman, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Warga Segel Kantor Desa Tampara Wakatobi dan Minta Bupati Copot Pj Kades

Sejalan dengan itu, Riski, salah satu pemuda Desa Tampara menegaskan, warga akan kembali melakukan penyegelan apabila hingga batas waktu yang disepakati tidak ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.

“Kalau sampai 28 Februari tidak ada keputusan pemberhentian, kantor desa akan kembali disegel oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Kios Sembako di Baubau Ludes Terbakar dan Satu Orang Korban

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, Safiuddin mengakui secara administratif, proses penunjukan Pj kepala desa baru dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kalau di Pemdes itu sebenarnya satu hari selesai. Tapi tetap harus ada tanda tangan Pak Bupati. Apalagi Pak Bupati sekarang masih berada di luar daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Safiuddin memastikan bahwa tuntutan warga untuk mengganti Pj Kepala Desa Tampara akan ditindaklanjuti dan dijamin terealisasi secepatnya, sembari menunggu proses administrasi dan persetujuan kepala daerah. (A)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga