Tarif Air PDAM Wakatobi Naik Tiga Kali Lipat, Audiensi Warga ke Pemkab Tak Ada Solusi

Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Senin, 23 Februari 2026
0 dilihat
Tarif Air PDAM Wakatobi Naik Tiga Kali Lipat, Audiensi Warga ke Pemkab Tak Ada Solusi
Wakil Bupati Wakatobi, Safia Wualo, dan Sekretaris Daerah Wakatobi, Nadar, saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati Wakatobi. Foto: Zulkifli Herman T/Telisik

" Ratusan warga menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Wakatobi untuk menolak kebijakan kenaikan tarif layanan air yang disebut mencapai hingga tiga kali lipat "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Ratusan warga menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Wakatobi untuk menolak kebijakan kenaikan tarif layanan air yang disebut mencapai hingga tiga kali lipat, Senin (23/2/2026).

Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian keresahan masyarakat yang menilai kebijakan itu memberatkan dan tidak sebanding dengan kondisi pelayanan yang diterima.

Pada awal aksi, suasana sempat menegang lantaran Wakil Bupati Wakatobi, Safia Wualo, enggan menemui massa yang meminta dialog langsung dengan pimpinan daerah.

Ketegangan mereda setelah Wakil Bupati akhirnya hadir dan membuka ruang audiensi bersama perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan daerah pengelola layanan air.

Baca Juga: Viral, Selebgram Cut Rizki Dirujak Netizen Usai Sebut Sahur Ganggu Tidur

Dalam orasinya, warga menyoroti lonjakan tarif yang dinilai memberatkan rumah tangga, terutama masyarakat kecil.

"Kami keberatan karena kenaikannya sampai tiga kali lipat. Ini sangat memberatkan,” teriak salah satu orator.

Minimnya sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan juga menjadi keluhan utama. Mereka menyuarakan kekesalan karena biaya air semakin menekan kebutuhan sehari-hari.

Audiensi yang digelar setelahnya dinilai belum menghasilkan solusi konkret.

Koordinator Aksi, Rizal, menyebut pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu.

“Pemerintah tetap bertahan dengan alasan regulasi, sementara kami menilai kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat. Sampai akhir audiensi, tidak ada solusi yang kami dapatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Wakatobi, Amin, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi dan hasil evaluasi lembaga berwenang.

Ia menyebut kondisi keuangan perusahaan tidak sehat dan mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar per tahun.

“Setiap tahun kami diaudit, termasuk oleh BPKP. Penyesuaian tarif ini merupakan rekomendasi agar perusahaan tetap bisa beroperasi dan melayani masyarakat,” katanya.

Amin juga menegaskan bahwa masih terdapat skema tarif rendah bagi kelompok tertentu, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan membuka ruang koreksi jika terjadi kekeliruan dalam penetapan golongan pelanggan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Wakatobi, Nadar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menyimpang dari aturan dalam penetapan tarif. Ia menyebut kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta hasil audit kinerja perusahaan daerah.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai rambu-rambu yang ada, termasuk tarif batas bawah dan batas atas. Pemerintah daerah juga memilih tarif kebutuhan dasar yang paling rendah sebagaimana diatur dalam ketentuan gubernur,” ujar Nadar.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian tarif sebenarnya sudah lama menjadi kewajiban, bahkan idealnya dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Segel Kantor Desa Dibuka Sementara, Hitung Mundur Pencopotan Pj Kades Tampara Wakatobi Dimulai

Nadar juga menekankan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk mencegah risiko yang lebih besar jika perusahaan daerah tidak lagi mampu beroperasi.

“Jika perusahaan tidak berjalan, justru beban masyarakat akan lebih berat,” katanya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya diterima masyarakat. Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan atau komitmen resmi dari pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan berharap dialog lanjutan dapat menghasilkan solusi yang lebih berpihak pada kondisi riil masyarakat. (A)

Penulis: Zulkifli Herman Tumangka

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga