457 Guru Honorer di Sultra Diusulkan Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Rekomendasi DPRD

Sigit Purnomo

Reporter

Selasa, 04 Maret 2025  /  9:21 pm

Perwakilan dari 457 guru honorer di Sultra saat menghadiri RDP di DPRD Sultra, Selasa (4/3/2025). Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Sebanyak 457 guru honorer di Sulawesi Tenggara (Sultra) dari 17 kabupaten/kota mendapat perhatian serius dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra, Selasa (4/3/2025).

Rapat ini membahas usulan pengangkatan ratusan guru honorer yang tergabung dalam R2 dan R3 sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar seluruh guru honorer tersebut bisa tercakup dalam usulan ke kementerian. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi para guru honorer di Sultra.

RDP sempat diskorsing selama 20 menit karena menunggu kehadiran Kepala BKD dan Kadis Dikbud guna memberikan kepastian mengenai langkah yang akan diambil.

Baca Juga: STIKES Pelita Ibu Kendari Buka Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2025-2026

Beberapa kesimpulan penting disepakati dari hasil RDP, di antaranya:

- Forum Guru Honorer diminta membentuk tim perwakilan yang terdiri dari 3-4 orang guna menyusun dokumen dan kelengkapan administrasi untuk diserahkan kepada BKD melalui Dinas Pendidikan (Dikbud).

- BKD dan Dikbud Sultra direkomendasikan untuk mengawal seluruh proses pengangkatan berdasarkan rekomendasi RDP.

- Jika tidak semua guru bisa masuk dalam formasi PPPK guru, maka mereka bisa diarahkan ke formasi teknis atau formasi umum agar tetap dapat diakomodasi.

- Seluruh surat pengajuan untuk 457 guru honorer ini harus ditembuskan ke Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra agar prosesnya dapat diawasi dengan maksimal.

DPRD Sultra berharap seluruh 457 guru ini bisa langsung masuk dalam usulan BKD dalam satu tahap dan dengan status penuh waktu. Namun, mereka tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga: Kisah Idayatin Seorang ASN di Kota Kendari Rasakan Manfaat Program JKN

Saenuddin membeberkan beberapa di antara 457 guru ini sebelumnya sudah berstatus honorer paruh waktu, sementara lainnya belum terangkat namun telah masuk dalam database BKN.

"Melalui koordinasi antara Forum Guru Honorer, Dikbud, dan BKD, proses ini diharapkan segera tuntas," harapnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan guru honorer mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres tentang pengangkatan honorer R2-R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Mereka meminta agar tahap 1 diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah membuka penerimaan PPPK tahap 2.

“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujar salah satu guru yang hadir di RDP. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS