500 Tahanan Dapat Asimilasi di Sultra, Empat Orang Kembali Berulah

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Jumat, 01 Mei 2020  /  4:16 pm

Ilustrasi tahanan yang mendapat asimilasi kembali berulah. Foto: TribunSumsel.com

KENDARI, TELISIK.ID - 500 tahanan  yang medapat asimilasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) sesuai kebijakan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam memutus penyebaran COVID-19, empat orang diantaranya kembali berulah.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si, menuturkan, empat orang tahanan yang kembali berulah tersebut berasal dari Konawe dan Baubau.

"Sekarang itu sudah 500 lebih orang yang kita keluarkan, ternyata yang mengulangi perbuatannya itu baru empat orang, yakni dua dari Konawe dan dua orang dari Baubau, modusnya sama pencurian lagi. Sebenarnya ada juga info bahwa ada juga tahanan yang dari Kolaka, tapi mereka itu tidak termasuk bagian yang mendapat asimilasi," ungkapnya, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Komplotan Perampok Sadis di Butur Dibekuk Polisi

Muslim juga menyampaikan kepada masyarakat, jika mendapatkan tahanan yang mendapat asimilasi itu kembali berulah segera dilaporkan agar dibina dan diamankan kembali sesuai arahan Menteri Kemenkumham.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat jangan terlalu apriori dengan program asimilasi bagi tahanan ini.

"Kepada masyarakat juga ndak usah apriori dengan program ini, karena ini program pemerintah dan sesungguhnya asimilasi ini sejak dari dulu ada bukan hanya sekarang," pungkas Muslim.

Reproter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin