Stop Berspekulasi, Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Muna Barat Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 09 Juni 2022
0 dilihat
Stop Berspekulasi, Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Muna Barat Diduga Alami Gangguan Jiwa
Terduga pelaku pembakaran saat diamankan Polisi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Insiden di Kantor DPRD murni tindak pidana yang sama sekali tidak ada kaitanya dengan pemerintahan "

MUBAR, TELISIK.ID - Kasus pembakaran tiga buah kursi di Kantor DPRD Muna Barat yang terjadi Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wita menyita perhatian publik.  

Namun berkat kerja cepat aparat Polres Muna, pelaku berinisial UL, warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, berhasil diamankan pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

Setelah ditelusuri, ternyata pelaku UL adalah orang yang sama yang melakukan pembakaran terhadap motor Viar milik Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menerangkan, insiden di Kantor DPRD murni tindak pidana yang sama sekali tidak ada kaitanya dengan pemerintahan. Karena itu, ia berharap semua pihak tidak berspekulasi.

"Stop berspekulasi, kita percayakan pada aparat kepolisian untuk menanganinya," kata Fajar.

Alumni Diklat Intelijen pada Badan Intelijen Strategis( BAIS) Mabes TNI  Cilendek Bogor 2014 itu mengimbau pada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi atas insiden itu. Pelaku sudah diamankan dan dari informasi polisi, mengalami gangguan kejiwaan.

"Secara umum, kondisi daerah kondusif dan terkendali. Kita berharap agar masyarakat tidak berpretensi serta berspekulasi atas kejadian itu," ujarnya.

Terlepas pelaku mengalami gangguan jiwa, mantan Kabag Humas Pemkab Muna mengapresiasi Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus itu tidak sampai 24 jam.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan. Alasannya, pelaku bicaranya selalu ngawur. Karena itu, pelaku akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. Kini, pelaku sudah dalam perjalanan menuju RSJ yang diantar polisi bersama orang tuanya.

"Tetap kita akan kirim SPDP-nya, sebagai terlapor. Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari RSJ. Kalau benar mengalami gangguan jiwa, kasusnya dihentikan (SP3)," ungkapnya.

La Mulu, orang tua pelaku mengaku, anaknya pernah mengalami penyakit malaria. Dari situ, kondisi kejiwaanya mulai terganggu.

Baca Juga: Ruangan Pimpinan DPRD Muna Barat Dibakar Orang Tak Dikenal, Dua Kursi Gosong

"Penyakitnya datang-datangan," kata La Mulu.

Sementara itu, UL seolah tak punya beban mengaku melakukan pembakaran di kelurahan karena melihat motor itu tidak terawat. Ia sengaja membakar, agar motor diganti yang baru.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Motor, Kantor KPU dan DPRD Muna Barat Diamankan Polisi

Setelah di kelurahan, ia melakukan pembakaran di Kantor KPU Muna Barat. Alasannya, banyak sampah berhamburan yang tidak terurus. Begitu juga di Kantor DPRD Muna Barat, ia membakar kursi, kerena setiap ada kegiatan baik polisi maupun masyarakat dibiarkan berdiri karena kekurangan kursi.

"Saya sengaja, supaya anggota DPRD itu beli kursi banyak-banyak," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga