MUBAR, TELISIK.ID - Kasus pembakaran tiga buah kursi di Kantor DPRD Muna Barat yang terjadi Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wita menyita perhatian publik.
Namun berkat kerja cepat aparat Polres Muna, pelaku berinisial UL, warga Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, berhasil diamankan pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku UL adalah orang yang sama yang melakukan pembakaran terhadap motor Viar milik Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna Barat, Muhamad Fajar Fariki menerangkan, insiden di Kantor DPRD murni tindak pidana yang sama sekali tidak ada kaitanya dengan pemerintahan. Karena itu, ia berharap semua pihak tidak berspekulasi.
"Stop berspekulasi, kita percayakan pada aparat kepolisian untuk menanganinya," kata Fajar.
