Acara Joget Dilarang di Kapontori Kabupaten Buton
Reporter
Rabu, 06 September 2023 / 7:23 pm
BUTON, TELISIK.ID - Ciptakan sitausi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Kapolsek Kapontori, Kabupaten Buton resmi meniadakan atau menghentikan acara joget di wilayah Kapontori.
Hal itu disepakati dalam rakor dan dihadiri oleh Camat Kapontori, Danramil Kapontori, kades dan lurah se-Kecamatan Kapontori. Adapun pembahasan dalam rakor tersebut terkait keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolsek Kapontori, IPTU La Abudi menegaskan, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, harus menghindari hal-hal yang memicu kerusuhan seperti miras dan acara joget. Pihaknya harap kesadaran masyarakat, terlebih menjelang pemilu.
“Jadi dalam rakor ada beberapa poin yang menjadi pembahasan, di antaranya adalah larangan acara joged di tengah masyarakat,” ungkapnya, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: SSB Elang Buton Utara Wakili Sulawesi Tenggara di Kejuaraan Sepak Bola Anak Tingkat Nasional
Ia menambahkan, selain menyepakati secara lisan, para peserta rapat juga menandatangani surat kesepakatan.
Camat Kapontori, La Ode Fahiri mengatakan mendukung penuh kesepakatan tersebut, miras menjadi pemicu dari semua kejahatan. Pihaknya akan berikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat agar sama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan stabil menjelang pemilu.
"Kami mendukung penuh atas tindakan Kapolsek ini, kami akan edukasi kepada masyarakat agar sama-sama memiliki kesadaran dalam mrnciptakan lingkungan yang aman," jelasnya.
Kesepakatan bersama unsur Muspika, pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kapontori tersebut tidak lain untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan stabil menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Turis Tanggapi Sajian Pekande-kandea Festival Teluk Pasarwajo Buton
Berikut poin-poin yang telah disepakati bersama:
1. Mengaktifkan kembali pelaksanaan poskamling di desa/kelurahan.
2. Meniadakan/menghentikan kegiatan joget.
3. Pemerintah kecamatan, Koramil 1413-03 Kapontori dan pemerintah desa/kelurahan mendukung sosialisasi terkait penghentian joget.
4. Mendukung penuh upaya pihak Kepolisian Sektor Kapontori dalam penertiban kegiatan joget.
5. Mendukung penuh upaya Polsek Kapontori dalam pemberantasan peredaran miras dan narkoba. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS