Alih Status PPPK Paruh Waktu ke ASN Penuh 2027 Bisa Lemot, Prioritas Tingkatkan Kesejahteraan

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 28 Agustus 2026  /  9:41 am

PPPK paruh waktu berpeluang lambat menjadi ASN penuh pada 2027 jika pengangkatan terkendala kewenangan dan anggaran daerah. Foto: Repro Pemkab Aceh Utara

JAKARTA, TELISIK.ID - Alih status PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh pada 2027 berpotensi berjalan lambat jika kewenangan pengangkatan bergantung pada pemda.

Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto meminta pemerintah memperjelas mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Hal tersebut dinilai penting karena pelaksanaan pengangkatan di daerah dapat menghadapi kendala apabila tidak didukung anggaran yang memadai. Terlebih, apabila proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan tidak memperoleh dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Herlambang mengatakan, pemerintah pusat juga perlu memperhatikan kesejahteraan PPPK paruh waktu selama masa menunggu pengangkatan menjadi penuh waktu.

Menurut dia, apabila pemerintah membuka seleksi CPNS pada awal 2027 yang juga berkaitan dengan PPPK, kebijakan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu perlu disiapkan selama masa transisi.

"Walaupun pemerintah menyatakan PPPK paruh waktu secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu, ini perlu peran kementerian terkait supaya bisa menunjang apa yang menjadi kendala di daerahnya," ucap Herlambang, seperti dikutip dari JPNN, Jumat (28/8/2026).

Ia mencontohkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat mengusulkan formasi guru sekaligus memperhatikan aspek kesejahteraannya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Formasi CPNS 2027 Bisa Diisi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes, Begini Mekanismenya

Namun, kondisi berbeda masih terjadi pada tenaga kependidikan. Menurut Herlambang, formasi untuk tenaga kependidikan masih jarang dimunculkan dalam kebijakan pengadaan aparatur, termasuk untuk tenaga teknis di sekolah.

Herlambang menyinggung pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Pada saat itu, hampir setiap sekolah dapat memunculkan beberapa formasi untuk guru PPPK.

Sebaliknya, formasi bagi tenaga teknis, khususnya penjaga sekolah, disebut masih sangat jarang tersedia dalam pengadaan PPPK.

"Jangankan otomatis dari PPPK paruh waktu ke ASN penuh waktu, dari gaji saja belum ada jaminan akan meningkat di tahun selanjutnya," kata Herlambang.

Regulasi PPPK Paruh Waktu

Herlambang juga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi apabila seleksi CPNS benar-benar dilaksanakan pada awal 2027.

Menurutnya, regulasi tersebut setidaknya sudah dapat diterbitkan sebelum akhir 2026. Dengan demikian, PPPK dapat mengetahui mekanisme yang akan diterapkan dan mempersiapkan diri lebih awal.

Kejelasan aturan juga diperlukan untuk mekanisme perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ia menilai perlu ada regulasi atau surat edaran khusus yang menjelaskan kriteria PPPK paruh waktu yang dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para PPPK paruh waktu mengenai mekanisme pengangkatan.

Baca Juga: Guru PPPK Diberi Akses Penuh jadi PNS 2026, Begini Nasib Sudah Berusia di Atas 35 Tahun

Herlambang mengingatkan, informasi mengenai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu perlu disertai penjabaran aturan yang jelas.

"Jangan sampai informasi yang beredar bahwa PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu di tahun depan, tetapi ternyata masih tetap ada yang paruh waktu," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai kriteria, mekanisme, serta tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Itu semua perlu penjabaran dan kejelasan juga," pungkas Herlambang. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS