Anggota Dewan Ini Siap Hibahkan Tanah Pembangunan Tower Jaringan Jika HALO Terpilih
Reporter
Jumat, 09 Oktober 2020 / 7:22 pm
Anggota DPRD Wakatobi, Arman Alini saat berpidato. Foto: Mohamad Lukman Saputra/Telisik
WAKATOBI, TELISIK, ID - Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Arman Alini mengaku, siap menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan tower untuk jaringan telepon seluler di Desa Kahianga, kecamatan Tomia Timur.
Hal itu dilakukanya karena melihat Desa Kahianga saat ini belum memiliki fasilitas Tower BTS untuk jaringan telepon seluler.
"Saya siap menghibahkan tanah keluargaku untuk pembangunan tower jaringan telepon seluler di tempat ini," terang Arman Alini, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Ke Depan, Abu Hasan Prioritaskan Infrastruktur dan Jambu Mete
Arman Alini mengungkapkan, berani menghibahkan tanah miliknya itu ketika pasangan Arhawi-Hardin Laomo terpilih kembali pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kalau Pasangan HALO terpilih kembali, saya siap hubahkan tanah," cetusnya.
Baca juga: KPU Konsel Berhentikan Sementara Anggota PPK Baito
Sebelumnya, Arhawi mengungkapkan, akan berusaha penuh di periode ke dua untuk menyediakan sarana tower jaringan telepon seluler kepada masyarakat yang ada di Desa Kahianga. (B)
Reporter: Mohamad Lukman Saputra
Editor: Kardin