Aniaya Adik Kandung, Wanita Konawe Ini Ditahan Polisi

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Jumat, 21 Mei 2021  /  10:07 pm

Pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya saat di Reskrim Polres Konawe. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

KONAWE, TELISIK.ID - Sudah sepatutnya dalam hubungan persaudaraan harus saling melindungi dan menjaga, namun apa yang dilakukan wanita di Konawe ini berbanding terbalik.

NA (44) tega menganiaya adik kandungnya sendiri IS (29). Ia memukul wajah adiknya dengan menggunakan tangan.

Tak puas dengan itu, melihat IS terjatuh NA langsung menyeret adiknya ke dalam kamar tidur dengan cara menarik rambut IS.

Baca Juga: 16 Napi di Rutan Raha Jalani Rehabilitasi Narkoba

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku NA saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tidak sopan dan sembari berteriak berkata tak senonoh," katanya, (21/5/2021).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Konawe untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Motif Dendam, Pelaku Tega Aniaya Atasan Hingga Tewas

Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya adik kandungnya sendiri karena merasa tidak senang dengan jawaban korban.

Ia mengakui bahwa saat itu dalam keadaan pengaruh minuman keras. Katanya, ia merasa jawaban korban tidak sopan kepadanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS