Gadis Open BO Dilapor Polisi Gegara Tolak Layani Pelanggan
Thamrin Dalby, telisik indonesia
Rabu, 06 Juli 2022
0 dilihat
Suasana mediasi di halaman Polsek Mandonga, Kendari. Foto: Thamrin Dalby/Telisik
" Arman (nama samaran) bersama dua rekannya yang bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Morowali, melaporkan seorang PSK bernama Mawar "
KENDARI, TELISIK.ID - Arman (nama samaran) bersama dua rekannya yang bekerja di salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Morowali, mendatangi Polsek Mandonga Rabu (6/7/2022) pada pukul 03.00 dini hari.
Ia melaporkan seorang gadis yang berprofesi sebagai wanita panggilan di Kota Kendari bernama Mawar (nama samaran). Kepada petugas, Arman mengaku sebelumnya ia bersama rekannya datang ke Kendari untuk membeli bahan kebutuhan di lokasi pertambangan.
Untuk memanfaatkan waktu luang sebelum kembali ke Morowali, ia mencoba mencari gadis BO melalui aplikasi. Setelah mendapatkan wanita sesuai yang ia inginkan, ia pun melakukan transaksi dengan kesepakatan Rp 700.000 dua kali bersenggama. Namun baru satu kali melakukan senggama, ia istirahat dan meminta agar untuk selanjutnya rekannya yang menggantikan dirinya. Namun Mawar menolak.
"Sesuai kesepakatan awal Rp 700.000 dua kali senggama, dan itu baru satu kali kami lakukan dan untuk selanjutnya saya minta agar saya digantikan oleh teman saya tapi dia menolak," ujar Arman.
Sementara itu, Mawar (nama samaran) yang berwajah putih mulus dan sintal mengaku menolak karena dia harus melayani pria yang berbeda.
Baca Juga: Ribut Sengketa Tanah, Pria Paruh Baya Dianiaya Pakai Parang
Baca Juga: Oknum Polisi Bisnis Narkoba dengan Hakim Dibawa ke Banten
"Memang saya sepakat Rp 700.000 untuk dua kali, tapi untuk keduanya dia minta agar saya layani temannya, sementara saya sepakat hanya dengan dia saja," ujar Mawar.
Mawar mengatakan, dia menolak karena kesepakatan awal, hanya Arman yang harus dia layani. Itupun dilakukan dikamar kos Mawar, bukan di hotel.
Setelah melalui mediasi, akhirnya Mawar mengembalikan sebagian uang Arman sebesar Rp 300.000. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Musdar