Antisipasi Omicron, Puan Maharani Desak Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
Reporter Jakarta
Jumat, 07 Januari 2022 / 4:02 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah didesak menyiapkan skenario terburuk mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta.
“Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id, Jumat (7/1/2022).
Puan menyatakan telah terjadi peningkatan kasus Omicron di Indonesia. Ia berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.
Menurut Puan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.
“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ujar Politisi PDIP ini.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucapnya.
“Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang COVID-19,” sambung Puan.
Diketahui, saat ini Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark.
Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.
“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” ujarnya.
Puan pun mengingatkan, sejumlah negara mengalami lonjakan baru kasus COVID-19 buntut varian Omicron.
Mantan Menko PMK itu berharap masyarakat mematuhi segala peraturan yang berlaku agar penyebaran Omicron di Indonesia dapat teratasi.
Baca Juga: Ribut Cuitan Ferdinand Allahmu Lemah, Mahfud MD: Kalau Gus Dur Bilang, Allah Tak Perlu Dibela
“India dan Peru mengalami gelombang baru COVID-19," ungkapnya.
Puan mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Sebab vaksin COVID-19 yang ada saat ini, termasuk Sinovac, masih efektif memberikan perlindungan terhadap penyakit parah, rawat inap dan kematian akibat infeksi varian Omicron.
Baca Juga: Jaringan Media Siber Indonesia Sah Jadi Konstituen Dewan Pers
“Yang paling terpenting adalah bagaimana kita semua menjaga pola hidup yang sesuai dengan protokol kesehatan. Jangan sampai abai dan hindari pontensi-potensi terjadinya penularan virus. Dan masyarakat harus mendapatkan vaksinasi sehingga perlindungan diri dari serangan Omicron bisa lebih baik,” pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin