Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Wanita Video Porno, Beredar 4 Adegan Vulgar Lewat Telegram

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 08 Agustus 2024  /  10:47 am

Audrey Davis telah menjalani pemeriksaan lanjutan, terkait penyebaran video syur yang melibatkan dirinya. Foto: Screenshoot video

JAKARTA, TELISIK.ID - Audrey Davis selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno. Anak dari musisi David Bayu itu mengakui dirinya adalah pemeran wanita di video syur tersebut. Hal itu diungkapkan Audrey ketika menjalani pemeriksaan kedua, Rabu (7/8/2024).

Audrey Davis, anak dari musisi terkenal David Bayu, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno yang melibatkan dirinya. Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang telah tersebar luas di media sosial.

Pengakuan ini diberikan Audrey dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dalam video yang tersebar sebelumnya, memang terlihat sosok perempuan yang mirip dengan Audrey Davis.

Dugaan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Audrey semakin kuat karena terdapat beberapa ciri-ciri yang sangat mirip dengan dirinya. Salah satu ciri yang mencolok adalah letak tahi lalat yang sama persis dengan yang dimiliki Audrey.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti dilansir dari medcom.id, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Audrey Davis dan David Bayu Kompak Puasa Bicara Soal Penyebaran Link Video Porno

Audrey yang ditemani sang ayah dan pengacaranya juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik untuk mempermudah proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan ini, Audrey masih berstatus sebagai saksi. Meskipun begitu, dari keterangan yang diberikan oleh Audrey, penyidik mendapatkan beberapa informasi baru yang akan didalami lebih lanjut untuk pengembangan hasil penyidikan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa mereka belum dapat menyampaikan detail informasi tersebut karena masih merupakan bagian dari materi penyidikan. Pihaknya akan memberikan update perkembangan kasus ini di kemudian hari.

Selain itu, Audrey juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisis oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan membantu dalam proses analisis dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Link Video Syur Mirip Audrey Davis dan Tayangan Vulgar Presma dan Mahasiswi Dijual Lewat Telegram hingga Rp 100 Ribu

Sampai saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pribadi Audrey yang viral di media sosial. Dua tersangka tersebut berinisial MRS, yang berusia 22 tahun, dan JE, yang berusia 35 tahun. Kedua tersangka ini ditangkap karena terbukti menyebarkan dan menjual video seks Audrey melalui berbagai platform media sosial.

Adegan pertama dalam video tersebut berdurasi 4 menit 18 detik, menampilkan adegan panas yang mirip hubungan suami istri. Video kedua berdurasi 1 menit 12 detik, menampilkan adegan Woman on Top (WoT).

Video ketiga berdurasi 1 menit 13 detik, menampilkan seorang wanita yang mirip dengan Audrey Davis dengan mengenakan kaos kaki hitam panjang. Pada video keempat, terlihat seorang wanita yang mirip dengan Audrey tanpa sehelai benang dengan durasi 1 menit 31 detik. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS