Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cair, Cek Daftar Penerima hingga Nominal Duitnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 02 April 2025  /  8:59 am

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025 segera dimulai di Indonesia. Foto: Repro Antara.

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 akan segera dilakukan.

Pencairan tahap ini mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima pencairan tahap pertama, informasi ini penting untuk mengetahui wilayah mana yang lebih dulu mendapatkan pencairan.

Pada tahap pertama, pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, dengan Aceh menjadi salah satu yang pertama menerima melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI.

Pola serupa diperkirakan akan diterapkan pada tahap kedua, di mana setiap wilayah akan mendapatkan pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan bank penyalur. Oleh karena itu, KPM diharapkan terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Melansir Jawapos, Rabu (2/4/2025), bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui beberapa metode, yakni melalui rekening KKS di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM 2025, Begini Cara Akses Status Penerima Sudah Terdaftar

Jadwal pencairan tahap kedua ini akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah dan bank penyalur. Berdasarkan pola sebelumnya, wilayah yang lebih dulu mendapatkan pencairan diprediksi adalah wilayah 1, yang terdiri dari beberapa provinsi di Sumatera dan Jawa Barat.

Pembagian Wilayah Pencairan PKH dan BPNT

Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 tahap kedua dibagi menjadi tiga wilayah utama, yaitu:

Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, wilayah 1 diprediksi menjadi kelompok yang pertama menerima pencairan bantuan tahap kedua. Namun, jadwal pencairan dapat berubah tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dan kesiapan bank penyalur di masing-masing daerah.

Nominal Bansos PKH 2025 Tahap 2

Besaran bantuan sosial PKH 2025 tahap kedua diberikan sesuai dengan kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap dan per tahun:

Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) – Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

Anak sekolah SD/Sederajat – Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Anak sekolah SMP/Sederajat – Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun.

Anak sekolah SMA/Sederajat – Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Penyandang disabilitas berat – Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

Lansia (di atas 60 tahun) – Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.

Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang telah terdaftar dalam program PKH dan memenuhi kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap kedua tahun 2025, KPM dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: BLT BBM 2025 Cair Empat Kali, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat HP, laptop, atau komputer.

2. Akan muncul tampilan PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS.

3. Pilih Provinsi sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

4. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data yang terdaftar.

5. Masukkan identitas sesuai KTP dengan benar.

6. Ketik empat huruf kode yang terdapat dalam kotak captcha untuk verifikasi keamanan.

7. Klik tombol CARI DATA dan tunggu hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap kedua, maka data penerima manfaat akan muncul pada layar. Jika tidak terdaftar, maka sistem tidak akan menampilkan informasi penerimaan bansos. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS