Penggusuran Kios di Kendari Diwarnai Tangis Warga, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2026
0 dilihat
Penggusuran Kios di Kendari Diwarnai Tangis Warga, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah
Alat berat merobohkan salah satu kios di Jalan Brigjen Katamso, dekat SMA Negeri 5 Kendari, dengan pengawalan aparat kepolisian. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Tangis pecah di lokasi penggusuran sejumlah kios di Jalan Brigjen Katamso, dekat SMA Negeri 5 Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Tangis pecah di lokasi penggusuran sejumlah kios di Jalan Brigjen Katamso, dekat SMA Negeri 5 Kendari, Rabu (22/7/2026).

Bangunan yang selama ini menjadi tempat tinggal sekaligus sumber mata pencaharian warga dibongkar di bawah pengawalan ratusan personel kepolisian.

Suasana haru menyelimuti lokasi saat pemilik kios menangis menyaksikan bangunannya diratakan. Warga sekitar yang menyaksikan proses tersebut turut mengaku prihatin karena kios-kios itu selama ini menjadi tempat mereka berbelanja dan menjadi sumber penghasilan para pemiliknya.

Di tengah proses pembongkaran, kuasa hukum pemilik lahan, Muhammad Ardi Hassi, melontarkan dugaan adanya praktik mafia tanah dalam perkara tersebut. Menurutnya, objek tanah yang dieksekusi diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen hak tanggungan.

"Tanah yang menjadi objek lelang menurut dokumen berada di lokasi lain, tetapi eksekusinya dilakukan di sini. Kami menduga ada permainan dan akan menempuh langkah hukum," ujar Ardi.

Baca Juga: Ratusan Miliar Utang Dikbud Sultra ke Rekanan Proyek, ASR Tantang Penagih Tempuh Jalur Hukum

Ia menjelaskan, berdasarkan surat ukur dan dokumen pertanahan yang dimiliki kliennya, posisi objek tanah yang dilelang berbeda dengan lahan yang dibongkar. Karena itu, ia mempertanyakan dasar pelaksanaan eksekusi tanpa terlebih dahulu dilakukan pencocokan objek dan menunjukkan dokumen asli risalah lelang.

Selain itu, Ardi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat yang menurutnya tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi ikut mengarahkan proses pembongkaran. Pihaknya mengaku memiliki dokumentasi berupa foto dan video yang akan dijadikan bahan laporan.

"Kami menghormati tugas kepolisian dalam mengamankan jalannya eksekusi. Namun apabila ada yang memerintahkan pembongkaran, tentu hal itu harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Ardi meminta DPRD Kota Kendari memanggil Pengadilan Negeri Kendari, Polresta Kendari, BPN, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan dasar pelaksanaan eksekusi yang dipersoalkan tersebut.

Sementara itu, pemilik kios tak tahan menahan tangis hingga ia tidak bisa memberi keterangannya, namun. Salah seorang tetangga korban penggusuran, Ani, mengaku prihatin melihat pembongkaran kios tersebut.

Baca Juga: Calon Ketua IKA Universitas Muhammadiyah Kendari, Asdar Usung Agenda Penguatan Peran Alumni

Menurutnya, bangunan yang digusur selama ini menjadi tempat mencari nafkah bagi pemiliknya sekaligus tempat warga sekitar memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Iya, sudah lama mereka tingal dan mencari di situ, kita juga sering berbelanja di kios-kios itu," ujar Ani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Kendari, Polresta Kendari, maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait tudingan dugaan mafia tanah, dugaan salah titik eksekusi, maupun keberatan yang disampaikan pemilik lahan. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga