Ratusan Miliar Utang Dikbud Sultra ke Rekanan Proyek, ASR Tantang Penagih Tempuh Jalur Hukum
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Rabu, 22 Juli 2026
0 dilihat
Dikbud Sultra punya utang pada rekanan proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Foto: Ist.
" DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti masalah utang atau tunggakan pembayaran rekanan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti masalah utang atau tunggakan pembayaran rekanan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menilai, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah provinsi. Pasalnya, sejumlah rekanan yang menagih pembayaran, mengancam untuk menyegel fasilitas sekolah yang telah rampung dan digunakan namun tak kunjung dilunasi.
"Jadi situasi hari ini, ada beberapa bangunan gedung SMA yang sudah rampung namun belum lunas pembayarannya, sampai kemudian rekanan mengancam untuk menutup sekolah itu," beber Suwandi dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa (21/7/2026) malam.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar Pemprov Sultra segera menyelesaikan persoalan itu, sehingga tidak mengganggu kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung di sekolah.
"Kami dengan serius merekomendasikan, paling tidak di perubahan (2026) atau di tahun anggaran 2027 masalah ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Sultra Setujui Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 jadi Perda
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) justru kembali mepertanyakan tagihan utang yang dimiliki Dinas Pendidikan. Pasalnya, pada daftar rincian yang ada, utang Dinas Pendidikan tercatat sejak tahun 2012-2025.
"Dari rinciannya, menurut saya itu tidak logis kenapa saya harus membayar utang itu sejak tahun 2012. Pertanyaannya, kenapa tidak dibayarkan sejak tahun 2012? Kenapa sekarang harus ditumpuk pada saya?" ujarnya.
"Tolong juga dipahami, kalau itu tahun 2025, masih masuk akal. Ini 2012 sampai sekarang harus saya bayar, kan tida logis," sambung Gebernur Sultra.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Gubernur menyarankan agar para penagih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
"Ya sudah, yang punya utang itu suruh saja lapor APH, supaya kita tahu siapa yang pakai uang itu. Kalau dia tidak lapor, kita tidak tahu dan akhirnya kayak begini terus," ucap ASR.
Untuk diketahui, masalah utang pembayaran rekanan proyek Dikbud Sultra mencakup ratusan paket kontrak dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Sejumlah rekanan bahkan sempat menagih pembayaran untuk proyek pembangunan fasilitas sekolah yang telah rampung dan digunakan namun tak kunjung dilunasi.
Baca Juga: Pengurus MUI Sultra Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-namanya
Sebelumnya, perwakilan kontraktor berinisial FR, mengungkapkan bahwa para rekanan kini berada dalam situasi sulit akibat belum adanya pelunasan dari pihak pemerintah daerah.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini berdampak sistemik terhadap kondisi finansial para pengusaha lokal yang kini terbebani oleh bunga pinjaman bank serta tagihan dari para peminjam modal.
“Proyek ini sudah selesai, sudah diresmikan, bahkan sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran. Pertanyaan kami, kemana anggaran paket pekerjaan tersebut? Itu merupakan hak kami,” tegas FR. (A)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS