Grup WA DPR Heboh Legislator NasDem Kena OTT KPK, Ini Respon Partai
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 30 Agustus 2021
0 dilihat
Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta. Foto: Repro rri.co.id
" Meskipun lembaga antirasuah belum memberikan keterangan lengkap soal OTT Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, namun pihaknya menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK "
JAKARTA,TELISIK.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK membuat heboh Grup WhatsApp Dewan Perwakilan Rakyat karena penangkapan legislator NasDem, Hasan Aminuddin.
Kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi sorotan, sebab ia ditangkap bersama istri yang menjabat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR-RI mengatakan kepada awak media bahwa informasi penangkapan Hasan Aminuddin oleh KPK sudah ramai di grup telekomunikasi anggota dewan sejak Senin (30/8/2021) pagi.
"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut Wakil Ketua MKD DPR RI ini menjelaskan, meskipun lembaga antirasuah belum memberikan keterangan lengkap soal OTT Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin, namun pihaknya menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK.
"Prinsipnya, MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan," ujar anggota Komisi III ini.
Alat kelengkapan dewan yang membidangi permasalahan etik anggota ini mengikuti proses hukum yang berlangsung. Termasuk soal nantinya status Hasan Aminuddin.
"MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apa pun yang diputuskan oleh para penegak hukum," imbuhnya.
Sementara Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate mengaku prihatin mendengar kabar kader Partai NasDem di Probolinggo yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK.
Baca Juga: OTT Bupati Probolinggo, Ini Nama-Nama yang Ikut Diamankan KPK
Baca Juga: Ledakan Terjadi Lagi di Dekat Bandara Kabul, Amerika Ingatkan Ada Ancaman
"Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Johnny G Plate.
Kata Johnny, kabar terkait OTT terhadap kader Partai NasDem baru diketahuinya melalui media massa.
Oleh sebab itu, Johnny menegaskan, Partai NasDem memiliki aturan. Apabila kader partai terlibat masalah hukum pidana maka harus mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti sebagai anggota.
"Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," tandasnya. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali