Bupati Semprot Pemerintah Pusat Soal Dana Desa dan BLT

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 26 April 2020
0 dilihat
Bupati Semprot Pemerintah Pusat Soal Dana Desa dan BLT
Soal Dana Desa Dan BLT, Bupati Semprot Pemerintah Pusat. Foto: Lagaligopos.com

" Para menteri itu berlagak tidak salah. Merobah-robah aturan, yang bikin kita pusing. Menghadapi persoalan begini koordinasinya harus bagus, ini seakan-akan kita semua ini kepala daerah perampok. "

SULUT, TELISIK.ID - Baru-baru ini beredar video seorang bupati menyoroti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat soal penanganan COVID-19.

Dia adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan Salim Landjar. Video berdurasi 2 menit itu, Sehan Salim menyoroti tindakan menteri yang seakan merubah aturan soal penanganan COVID-19 dengan mudahnya.

"Para menteri itu berlagak tidak salah. Merobah-robah aturan, yang bikin kita pusing. Menghadapi persoalan begini koordinasinya harus bagus, ini seakan-akan kita semua ini kepala daerah perampok," ujarnya dalam video itu.

Mestinya bupati diberikan kewenangan, diawasi oleh KPK, Polisi dan kejaksaan.

"Kita akan libatkan semua, tapi jangan diubah-ubah bikin bingung. Sekarang kita ada keterlibatan di kabupaten kota, kebingungan merubah APBD, kebingungan merubah dana desa kita," tegasnya.

Baca juga: Usulan PSBB Kota Kendari Dibahas Pekan Depan

Selain itu Ketua DPW PAN Sulut itu juga mengatakan, akibat aturan yang terus berubah membuat Pemda makin kebingungan.

"Bukan karena kita enggak tau apa-apa, kita sudah masuk Ramadan. Kita bingung, semua serba tersedak karena aturan berubah-ubah. Saya membayangkan tadinya Menteri Desa tidak menyuruh gunakan anggaran beli sembako. Tiba turun surat Mendagri, harus melakukan antisipasi terhadap dampak COVID-19 bahkan bencana alam pun dari dana desa," keluhnya.

"Nah baru lagi berikut turun perubahan surat dari Menteri Desa atas kesalahan dia. Yang lebih hebat di situ, bahwa itu digunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Standarnya Rp 600 ribu. Boltim ada 4700 KK lebih, nah bagaimana surat dari Menteri Sosial. PKH tidak perlu lagi dapat sembako dan BLT. Gila PKH dari 50 ribu sampai 200 ribu per keluarga," sambungnya.

Sehan Salim menganggap para menteri tersebut tidak adil dalam berpikir. Sehingga dirinya mengambil kebijakan bahwa PKH tetap mendapat bantuan.

"Bahwa PKH tetap harus mendapatkan. Aparat desa harus dapat," bebernya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Baca Juga