Bansos Tunai Dihapus Mulai September Ini
Reporter
Rabu, 22 September 2021 / 4:32 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya menghentikan bansos tunai (BST) Rp300 ribu untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
BST resmi dihentikan mulai September 2021. Penghentian tersebut, lanjut Risma, sesuai dengan rencana awal memperpanjang BST selama dua bulan selama Juli-Agustus akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sejatinya, Kemensos hanya berencana memberikan BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021. Program kemudian diperpanjang hingga Agustus karena kebutuhan bansos masih tinggi mengingat pemberlakuan pembatasan mobilitas.
"Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan (diperpanjang) karena ada PPKM darurat Mei-Juni," kata Risma dilansir Cnnindonesia, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Satgas BLBI Telah Sita dan Cairkan Harta Obligor, Ini Nilainya
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai COVID-19. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.
"Kan, enggak bisa kemudian semuanya (bantuan) dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM," kata Risma pada Agustus lalu.
Dilansir detik.com, bansos tunai diberikan pemerintah lewat Kemensos selama masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST.
Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.
Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha