Baru 2 Bulan Menjabat, Wakil Wali Kota Ini Meninggal Akibat COVID-19
Reporter
Kamis, 29 April 2021 / 5:14 pm
PEKANBARU, TELISIK.ID - Wakil Wali Kota Dumai Provinsi Riau, Amris, telah meninggal dunia akibat terpapar Virus Corona atau COVID-19 pagi tadi, Kamis (29/4/2021).
Sebelum peninggalannya, sang Wakil Wali Kota yang baru 2 bulan menjabat itu telah dinyatakan positif Corona.
Ia pun harus dirawat selama 20 hari di rumah sakit Asyfirah, Kota Pekanbaru. Kabar meninggalnya Amris dibenarkan juru bicara Satgas COVID-19 Riau, dr Indra Yopi.
Baca juga: Pertimbangan Paparan COVID-19, Salat Idul Fitri di Muna Dikembalikan ke Masjid
Indra memastikan Amris meninggal dunia setelah dirawat di ICU sebagai pasien positif COVID-19 di rumah sakit tersebut.
"Benar, (Amris) meninggal karena COVID," tegas Indra dikutip dari detikcom, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, Amris tercatat baru 2 bulan menjabat sebagai kepala daerah, mendampingi Paisal yang menjabat sebagai Wali Kota Dumai.
Baca juga: Selain Lurah, Pejabat Eselon IV di Muna akan Difungsionalkan
Keduanya dilantik di Balai Pelangi Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau pada 26 Februari 2021. Kabar duka meninggalnya Amris juga disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar, yang didapatkannya langsung dari Wali Kota Dumai Paisal.
"Tadi Pak Wali Kota Dumai juga sudah menghubungi saya, memberi tahu kabar duka ini," kata Syamsuar dikutip dari Kompas.com.
Sang Gubernur pun mengucapkan turut berdukacita terhadap keluarga almarhum dan masyarakat di Kota Dumai.
"Semoga diampuni segala dosanya dan ditempatkan di surga jannatun naim, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan iman dalam menerima cobaan ini," ucap Syamsuar. (C)
Reporter: Ahmad Sadar
Editor: Fitrah Nugraha