Baubau Masuk Kategori Rawan Politik Uang dan Ketidaknetralan ASN

Elfinasari

Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024  /  10:34 pm

Deklarator Nasional Ketua IBC, Arif Nur Alam bersama Ketua KIPP Sulawesi Tenggara. Foto: Elfinasari/Telisik

BAUBAU, TELISIK.ID – Kota Baubau telah masuk dalam kategori zona merah pada tahap kampanye Pemilu di Sulawesi Tenggara. Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko politik uang dan masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kota Baubau, Almin, menegaskan bahwa pencegahan terhadap isu-isu ini harus dilakukan sejak awal melalui sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, kedua isu tersebut sangat rentan terjadi di Sulawesi Tenggara dan memerlukan perhatian serius.

“Kami berharap media dan mahasiswa ikut berperan menciptakan iklim yang baik di Baubau, mengingat kondisi kerawanan di sini sangat memprihatinkan. Baubau masuk dalam kategori merah tahap kampanye,” ujar Almin, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Desa Ini Punya Cadangan Makanan hingga 95 Tahun, Dapur Menyala 24 Jam

Almin mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap pelanggaran terkait netralitas ASN, politik uang, maupun kampanye hitam. “Kami ingin pesta demokrasi berlangsung aman dan damai tanpa kecurangan,” tegasnya.

Ketua KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Sultra, Muhammad Nasir, menilai bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat, di mana kekuatan politik terletak pada rakyat untuk menentukan wakil dan pemimpin mereka.

“Pengawasan partisipatif sangat penting untuk memastikan netralitas ASN, karena pengaruh yang dimiliki ASN dapat merugikan calon lain,” jelas Nasir.

Baca Juga: Kakek 72 Tahun Ditemukan Selamat Usai Hilang di Kebun Kokalukuna Baubau

Sementara itu, Arif Nur Alam, Deklarator Nasional Ketua IBC, menekankan lima poin penting dalam pemilu, yakni hakikat pemilihan, nilai dasar, prinsip, asas, dan fungsi. Ia juga menyoroti urgensi pengawasan partisipatif untuk memperkuat kualitas pemilihan.

Masyarakat diharapkan tidak hanya hadir saat pencoblosan, tetapi juga aktif mengawasi proses pemilihan dari awal. “Pengawasan partisipatif mengacu pada pemahaman tentang partisipasi politik, karena pada dasarnya suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Arif.

Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan pemilihan kepal daerah di Kota Baubau dapat berlangsung dengan adil dan tanpa pelanggaran. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS