Bawaslu: ASN Terlibat Politik Praktis Karena Ingin Naik Jabatan
Reporter
Senin, 23 Desember 2019 / 4:43 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan dirinya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan cara bagi mereka agar bisa dinaikkan jabatannya.
Baca Juga: PAN Survei Elektabilitas Calon Kepala Daerah
Dengan begitu, kecurangan pemilu yang melibatkan ASN ini bukan hanya menjadi kesalahan calon kepala daerahnya saja, tetapi juga ASN itu sendiri.
"Kecenderungan ASN terlibat politik praktis masih besar, khususnya di tingkat pilkada. Karena bagi ASN naik jabatan di tingkat eselon itu sangat dipengaruhi oleh kepala daerahnya," katanya saat memberikan arahan pada pelantikan Pantia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020, Senin (23/12/2019).
Apalagi, Ia melanjutkan, bukan kecurangan melibatkan ASN saja yang banyak terjadi, tetapi juga pemanfaatan fasilitas pemerintah dan bahkan melibatkan Ketua RT dan RW banyak ditemukan termasuk money politics.
"Hal yang menjadi perhatian kita adalah mengidentifikasi bagaimana caranya untuk mengawasi dan mencegah terjadinya money politics, pelibatan ASN, Pak RT dan Pak RW termasuk penggunaan fasilitas pemerintah," tambahnya.
Baca Juga: Dikmudora Kota Kendari Belum Terima Laporan Pungli
Olehnya itu, Ia berharap agar hal ini menjadi arahan dan himbauan untuk meminta semua pihak terlibat melakukan pengawasan pilkada nantinya agar para ASN tidak terlibat politik praktis," lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani