Bawaslu Muna Minta Peserta Pemilu Turunkan APK, Pemda Siap Bergerak

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 31 Oktober 2023  /  1:11 pm

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menyampaikan, peserta pemilu menurunkan APK secara mandiri. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Muna mulai menjamur di sepanjang jalan. Pemasangannya pun di sembarang tempat yang mengganggu estetika.

Untuk menertibkan APK berupa baliho, spanduk dan poster-poster, Bawaslu Muna mengingatkan peserta pemilu untuk menurunkan sendiri.

"Kita sudah sampaikan agar diturunkan secara mandiri," kata Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, Selasa (31/10/2023).

Pria yang akrab disapa Bram itu mengaku, saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait APK yang dipasang di sembarang tempat itu. Sebab saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Baca Juga: Baliho Bacabup dan Bacaleg Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP dan Bawaslu Muna Bertindak

"Belum kewenangan kita. Sekarang menjadi tanggung jawab KPU dan Pemda," ujarnya.

Pemda Muna saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bupati untuk menertibkan APK peserta pemilu yang mengganggu keindahan kota.

Baca Juga: Baliho Caleg di Sepanjang Jalan Kota Kendari Ditertibkan

"Kita sudah bentuk tim untuk melakukan penertiban," kata Eddy Uga, Sekda Muna.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muna, Ali Fakara Hara mengaku, telah menyiapkan anggotannya untuk melakukan penertiban.

"Kita tinggal menunggu perintah. Anggota sudah siap," tegasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS