Baliho Bacabup dan Bacaleg Ganggu Ketertiban Umum, Pol PP dan Bawaslu Muna Bertindak
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 01 September 2023
0 dilihat
Baliho-baliho yang terpasang di Muna mengganggu ketertiban umum. Foto: Sunaryo/Telisik
" Baliho bacabup dan bacaleg dipasang di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban umum dan estetika kota "
MUNA, TELISIK.ID - Baliho bakal calon bupati (bacabup) dan bacaleg mulai menjamur di Kabupaten Muna. Ironisnya, baliho-baliho dipasang di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Misalnya di perempatan jalan umum, tikungan dan taman-taman.
Atas kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bertindak dengan melakukan penertiban.
"Kita sudah banyak dapat aduan dari masyarakat. Makanya baliho-baliho itu akan ditertibkan," kata Kasat Pol PP Muna, Ali Fakara Hara, Jumat (1/9/2023).
Mantan Camat Watoputeh itu mengimbau agar tim-tim sukses bacabup dan bacaleg agar tidak memasang baliho di lokasi-lokasi yang dapat membahayakan pengendara dan mengganggu keindahan kota.
Baca Juga: Kampanye Belum Dimulai, Baliho dan Spanduk Caleg Bertebaran di Jalan Kota Kendari
Baca Juga: Belum Masa Kampanye Ketua KPU Sulawesi Tenggara Peringatkan Parpol Tak Pasang Baliho
"Kita harapkan jangan merusak estetika dalam kota," imbuhnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar menerangkan, karena saat ini belum masuk tahapan kampanye, pihaknya hanya sebatas mengimbau agar tidak memasang baliho pada lokasi yang mengganggu ketertiban umum. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk penertibannya.
"Tidak bisa dibiarkan, jangan sampai ke depannya baliho-baliho dipasang disembarang tempat," ujarnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS