Satpol PP Muna Ngamuk Gegara Data Tak Terinput, Ngaku Sudah Bayar Rp 150 Ribu

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 10 Oktober 2022  /  4:32 pm

Wabup Muna, Bachrun Labuta, bersama Sekda, Eddy Uga, Kasatpol PP, Bahtiar Baratu dan Kepala BKPSDM, La Ode Ena menenangkan ratusan honorer Satpol PP. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Muna diwarnai kericuhan yang dilakukan oleh ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Para penegak Perda itu mengamuk, lantaran data mereka yang diinput tidak valid. Padahal, mereka sudah membayar Rp 150 ribu per orang pada bendahara dengan tujuan berkas diinput. Namun, hingga portal pendataan tenaga non ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditutup, berkas mereka belum juga lengkap.

Ada dua berkas yang kurang yakni, slip gaji dan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Baca Juga: 2 Pelajar Muna Barat yang Wakili Sulawesi Tenggara di Ajang GSI Terkendala Biaya

Rahman, salah seorang honorer Satpol PP mengaku, dalam berurusan mereka kerap dipersulit. Bendahara, menyembunyikan slip gaji mereka. Karenanya, disekapati saat itu, seluruh berkas honorer akan diinput oleh bendahara. Sebagai pengertian, mereka menyetorkan uang sebesar Rp 150 ribu.

"Kami juga bingung, setelah dicek ternyata berkas belum lengkap," kata Rahman, Senin (10/10/2022).

Dari 579 honorer, hanya 200 orang yang  berkasnya lengkap diinput. Sedangkan, sisanya 379 orang berkasnya belum lengkap.

"Parahnya yang berkasnya lengkap dan telah terinput, adalah honorer yang baru mengabdi satu tahun, sedangkan pengabdi yang sudah 15 hingga 17 tahun tidak terkafer," bebernya.

Mereka pun meminta jaminan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar bisa terdata.

"Kami minta juga agar bendahara diganti," teriak Satpol PP lainnya.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta yang coba menenangkan menerangkan, saat ini pendataan tenaga non ASN masih tahap pra vinalisasi. Masih ada ruang yang diberikan hingga 22 Oktober.

"Saya minta tenang. Kami tetap perjuangkan nasib kalian," kata Bachrun.

Ia juga menyalahkan Bendahara Satpol PP yang mengurus berkas. Kata dia, itu bukan tugas bendahara, melainkan ada bidang kepegawaian.

"Saya katakan, bendahara itu salah, karena bukan urusannya," tegasnya.

Sekda, Eddy Uga berjanji akan memfasilitasi persoalan pendataan yang menimpa ratusan Satpol PP. Ia akan bersurat secara resmi ke BKN untuk meminta portal pendataan dibuka kembali, sehingga mereka dapat melengkapi kekurangan berkas.

"Secepatnya kita fasilitasi," tegaanya.

Baca Juga: Diknas Anggarkan Pembangunan Kantor Baru di Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), La Ode Ena, akan berusaha agar BKN dapat membuka portal pendataan.

"Masih ada ruangnya hingga 22 Okbtober. Jadi, kita bersabar dulu," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Bahtiar Baratu akan mengawal proses pendataan bila portal dibuka. Ia juga telah memerintahkan pada bendahara untuk mengembalikan uang yang diterima dari para honorer.

"Untuk mengganti bendahara, saya sahuti, tetapi nanti Desember setelah menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun ini," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin